No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kuningan Berhasil di Ungkap Polisi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

September 10, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kuningan Berhasil di Ungkap Polisi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kuningan. Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat polisi terhadap laporan masyarakat, dengan mengamankan beberapa pelaku dan barang bukti.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., kasus pertama terjadi pada Sabtu (23/8/2025) di sebuah warung di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi. Dalam insiden ini, polisi menangkap dua pelaku dan menyita puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp10.000. Selain itu, petugas juga mengamankan uang hasil penukaran, dua ponsel, dan satu sepeda motor.

Kasus kedua terjadi pada Kamis (4/9/2025) di Pasar Galuh Luragung. Dalam kejadian ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengedarkan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp20.000, beserta satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel.

Baca Juga  Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu: Tersangka Diamankan, Barang Bukti Disita

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman untuk kejahatan ini tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.

Polres Kuningan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan temuan uang palsu, sehingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan uang yang mencurigakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Jabar Gelar Vaksinasi HPV, Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Perempuan

Next Post

Polisi Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api Di Leles, Garut

BeritaTerkait

Dua Pengedar Sabu di Karangpawitan Dibekuk Polres Garut
Berita

Dua Pengedar Sabu di Karangpawitan Dibekuk Polres Garut

November 13, 2025
Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang
Berita

Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang

November 13, 2025
Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib
Berita

Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib

November 13, 2025

Berita Terbaru

Dua Pengedar Sabu di Karangpawitan Dibekuk Polres Garut
Berita

Dua Pengedar Sabu di Karangpawitan Dibekuk Polres Garut

November 13, 2025

Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang

Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang

November 13, 2025
Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib

Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib

November 13, 2025
Ciptakan Komunikasi Sersan (Serius tapi Santai), Satlantas Polres Sumedang Gencarkan ‘Polantas Menyapa’

Ciptakan Komunikasi Sersan (Serius tapi Santai), Satlantas Polres Sumedang Gencarkan ‘Polantas Menyapa’

November 13, 2025
Polres Ciamis Selidiki Kasus Penipuan Digital Rugikan Korban Hingga Rp500 Juta

Polres Ciamis Selidiki Kasus Penipuan Digital Rugikan Korban Hingga Rp500 Juta

November 13, 2025
Kapolda Jabar Tegaskan Akan Berantas Pungli dan Premanisme

Kapolda Jabar Tegaskan Akan Berantas Pungli dan Premanisme

November 13, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.