No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

KLARIFIKASI HOAX IMPOSTER HOAX [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Pengangkatan PPPK Penuh Waktu 2026

Februari 10, 2026
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER HOAX
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Pengangkatan PPPK Penuh Waktu 2026
Beredar foto [arsip] pada Sabtu (3/2/2026) dari akun TikTok “INFO CASN” disertai takarir: RESMI DIBUKA, PENGANGKATAN PPPK PARUH WAKTU MENJADI PPPK PENUH WAKTU 2026

CEK FAKTA: Faktanya setalah memasukkan kata kunci “Pendaftaran PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu 2026” ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan jawapos.com “Resmi! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Dimulai pada 2026, Simak Tahapan Lengkapnya”.

Masih dari berita yang sama, disebutkan bahwa prosedur formal yang harus dilewati menuju PPPK penuh waktu berdasarkan keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 diantaranya adalah usulan instansi, penetapan rincian, pengajuan ke BKN, pertimbangan teknis BKN, dan penetapan akhir. Namun, tidak ditemukan tautan pendaftaran PPPK Penuh Waktu 2026. kemudian mengakses tautan di bio akun TikTok “INFO CASN”. Diketahui, tautan tersebut mengarah ke laman mencurigakan yang meminta pengisian data pribadi berupa nama, asal provinsi, serta nomor Telegram.

Baca Juga  Amanat Kapolri : Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Kunci Selamatkan Jiwa Saat Bencana

KESIMPULAN:
Faktanya, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu itu masih dalam tahap perencanaan. Jadi, unggahan berisi tautan “pendaftaran pengangkatan PPPK Penuh Waktu 2026” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

RUJUKAN: https://archive.ph/BwYBo
https://radarbogor.jawapos.com/nasional/2477134773/resmi-pengangkatan-pppk-paruh-waktu-menjadi-penuh-waktu-dimulai-pada-2026-simak-tahapan-lengkapnya?page=2

ShareTweetSend
Previous Post

1,9 Juta Warga Jabar Bisa Kembali Nikmati Layanan Kesehatan dengan Reaktivasi PBI JKN

Next Post

Dramatis! Benjamin Sesko Selamatkan Wajah MU dari Kekalahan di Markas West Ham

BeritaTerkait

Berita

Sat Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Maret 6, 2026
Berita

Jajaran Polresta Bandung Lakukan Pengecekan Jalur Mudik di Wilayah Timur Kabupaten Bandung sebagai Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 6, 2026
Berita

Resmi Dibuka, Posko Peduli Mudik Lebaran 2026 di Jalan Raya Kalijaga Pegambiran Cirebon Siap Layani Pemudik

Maret 6, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Maret 6, 2026

Jajaran Polresta Bandung Lakukan Pengecekan Jalur Mudik di Wilayah Timur Kabupaten Bandung sebagai Persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 6, 2026

Resmi Dibuka, Posko Peduli Mudik Lebaran 2026 di Jalan Raya Kalijaga Pegambiran Cirebon Siap Layani Pemudik

Maret 6, 2026

Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Lakukan Monitoring Ketersediaan Bahan Kebutuhan Masyarakat di Yogya Junction Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri

Maret 6, 2026

Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Lakukan Monitoring Distribusi BBM di SPBU Sunyaragi untuk Jaga Stabilitas Energi dan Kepercayaan Masyarakat

Maret 6, 2026

HOAX KONFLIK KAPOLRI DAN PURBAYA PERIHAL AUDIT HASIL PENDAPATAN SIM

Maret 6, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.