No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Di Subang Berhasil Diringkus Polisi Kurang Dari 24 Jam

Agustus 17, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Pelaku Pembunuhan Di Subang Berhasil Diringkus Polisi Kurang Dari 24 Jam

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Kabupaten Subang. Seorang pria bernama Anggiat Tinus Situmorang tewas ditusuk di dalam rumahnya di Perumahan Padaasih Permai, Kecamatan Cibogo. Pelaku utama, B S alias Arab, ditangkap di Bekasi bersama seorang rekannya yang membantu pelarian.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat malam (15/8/2025), sekitar pukul 22.30 WIB. Korban baru saja tiba di rumahnya ketika B S datang bersama rekannya, P S. Tanpa basa-basi, B S langsung masuk dan menusukkan pisau ke dada kanan korban. Anggiat sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif di balik pembunuhan keji ini adalah dendam dan sakit hati. Pelaku B S merasa tidak terima karena korban Anggiat kerap mengganggu pacarnya, yang merupakan mantan kekasih korban.

Setelah melancarkan aksinya, B S dan P S langsung melarikan diri. Tim Resmob Polres Subang bergerak cepat, berhasil menangkap P S yang diduga membantu pelarian pelaku utama. Keterangan P S menjadi kunci dalam melacak keberadaan B S.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang berhasil melacak B S. Pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan melarikan diri ke Bandung dan kemudian ke Bekasi.

Pada Minggu dini hari (17/8/2025), B S akhirnya ditangkap saat sedang bersantai di Warung Bude Yuni, Jalan Wijaya Kusuma, Komplek Hankam, Pondok Gede, Kota Bekasi. Ia tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan bahwa aksi kejahatan keji tidak akan dibiarkan lolos dari jerat hukum.

“Kami dari Polres Subang memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya pembunuhan, akan ditindak tegas, cepat, dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegasnya.

Dengan penangkapan kedua pelaku, polisi menyatakan kasus ini telah terungkap secara tuntas, dan proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pengedar Obat Keras Terbatas di Cirebon Diringkus Polisi

Next Post

Dukung Program Pemerintah, Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah Sampai ke Pesantren

BeritaTerkait

Berita

Sinergitas TNI-Polri di Karawang Sukses Amankan Kunjungan Kerja Presiden Prabowo

Juli 9, 2026
Berita

Bukan Surat Tilang, Pengendara Tak Pakai Helm di Singaparna Malah Disuntik Ceramah Soal Agama dan Nyawa

Juli 9, 2026
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Pencuri Motor di Jalur Gentong, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Juli 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

Sinergitas TNI-Polri di Karawang Sukses Amankan Kunjungan Kerja Presiden Prabowo

Juli 9, 2026

Bukan Surat Tilang, Pengendara Tak Pakai Helm di Singaparna Malah Disuntik Ceramah Soal Agama dan Nyawa

Juli 9, 2026

Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Pencuri Motor di Jalur Gentong, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Juli 9, 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tarogong Kidul Salurkan 3 Ton Jagung Pipil ke Gudang Bulog Garut

Juli 9, 2026

Kejar-kejaran Bak Film Laga, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Gulung Sindikat Ganjal ATM di Garut

Juli 9, 2026

Dinilai Responsif Jaga Kamtibmas Wilayah Strategis, Polres Purwakarta Terima Penghargaan Nasional

Juli 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.