No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Kamera Tersembunyi Saat Perayaan Kelulusan

Mei 29, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polda Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Kamera Tersembunyi Saat Perayaan Kelulusan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan seorang remaja, S ADP (18), sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Tersangka diduga melakukan rekaman video pornografi menggunakan kamera tersembunyi di toilet perempuan sebuah villa di Kecamatan Lembang saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII pada 20 Mei 2025.

Kejadian ini terungkap berkat kewaspadaan salah satu korban, Octa Roosalina, yang menemukan kamera tersembunyi dalam kantong plastik hitam di atas rak kamar mandi. Korban bersama peserta lain kemudian memeriksa ponsel milik S ADP dan menemukan video rekaman aktivitas mereka di kamar mandi dalam kondisi tidak berbusana atau setengah berbusana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kamera tersembunyi, ponsel, dan video rekaman. Tersangka mengaku melakukan rekaman untuk konsumsi pribadi dan digunakan sebagai bahan onani.

Kejadian ini menunjukkan betapa racunnya akses digital yang tidak terkontrol dapat membawa konsekuensi hukum yang sangat berat. Motif tersangka yang tergolong primitif justru menunjukkan betapa pentingnya edukasi digital dan peningkatan kesadaran terhadap privasi bagi remaja.

“Atas perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi keadilan bagi para korban serta pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.” ungkap Kombes Hendra.

Ia menyampaikan bahwa polda jabar sangat menyesalkan kejadian ini dan pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang mengeksploitasi privasi, terlebih terhadap anak-anak. ia pun menghimbau masyarakat, khususnya orang tua dan institusi pendidikan, agar meningkatkan pengawasan dan edukasi digital kepada anak-anak.

ShareTweetSend
Previous Post

Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polisi Lakukan Pengamanan Sejumlah Gereja di Wilayah Kabupaten Bogor

Next Post

Kapolres Cirebon Kota Sambangi Tukang Tambal Ban, Ajak Warga Tak Takut Lapor Polisi

BeritaTerkait

Berita

Amankan Wisatawan dan Obvitnas, Satpolairud Polres Sumedang Intensifkan Patroli Perairan Waduk Jatigede

Juni 7, 2026
Berita

Hendak Tawuran Dini Hari di Cipanas, Enam Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Juni 7, 2026
Berita

Polres Cimahi Gelar Operasi Patuh Mulai 8 Juni, Sasar Pengendara Knalpot Brong di Cimahi dan KBB

Juni 7, 2026

Berita Terbaru

Berita

Amankan Wisatawan dan Obvitnas, Satpolairud Polres Sumedang Intensifkan Patroli Perairan Waduk Jatigede

Juni 7, 2026

Hendak Tawuran Dini Hari di Cipanas, Enam Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Juni 7, 2026

Polres Cimahi Gelar Operasi Patuh Mulai 8 Juni, Sasar Pengendara Knalpot Brong di Cimahi dan KBB

Juni 7, 2026

Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Cianjur Fokus Razia Knalpot Bising dan Patroli Penyakit Masyarakat

Juni 7, 2026

Polres Cianjur Terjunkan Tim Khusus Pantau Gudang Kedelai Usai Banyak Perajin Setop Produksi

Juni 7, 2026

Tiga Pekan Raib Digondol Maling, Motor Buruh Harian di Karawang Dikembalikan Utuh oleh Polisi

Juni 7, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.