
Tribratanews.com – Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan dua unit mobil mewah sedan jenis Porsche Carrera, yang dimuat dalam sebuah truk fuso bernomor polisi BE 9304 GN, Selasa (28-02-2017).
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Musyafak SH, MM, segera mengecek hasil tangkapan tersebut di Mapolda Kalbar. Mobil mewah ini, diduga berasal dari Malaysia masuk ke Kalbar dengan memanfaatkan izin lintas batas yang akan dibawa ke Jakarta melalui pelabuhan Dwikora Pontianak.
Pihak Kepolisian sendiri saat ini sedang mengembangkan dan mendalami kasus tersebut dan sudah mengantongi nama pemesan yang berada di Jakarta.
Kapolda Kalbar juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kasat Brimob Polda Kalbar, Kombes Pol Agus Tri Heriyanto, atas prestasi anggota Intelnya yang berhasil mengungkap kasus ini.
Terhadap pelaku dapat diancam Pasal 111 juncto Pasal 47 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp5 miliar. Serta Pasal 102 UU No 17/2006 tentang Perubahan atas UU No 10/1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp50 juta hingga Rp5 miliar.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Masudi, menerangkan bahwa kedua mobil mewah ini dimuat dan dinaikan ke dalam sebuah truk fuso dari Batu Layang dan direncanakan akan diberangkatkan dengan kapal laut Mulya Sentosa.
“Rencananya, kapal tersebut akan berangkat pagi hari ini, 1 Maret 2017 pukul 04.00 WIB,” kata Kombes Pol Masudi.
Sopir truk fuso benama YM beralamat di Kecamatan Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, dalam keterangannya mengatakan hanya diperintah untuk membawa kedua mobil tersebut ke Cirebon.
“Dalam proses pengangkutan, mereka dibayar Rp10 juta, dan baru terima uangnya Rp6 juta untuk pembayaran modal membeli tiket kapal laut dan sisa pembayarannya setelah barang tiba di tempat tujuan,” ungkap Kombes Pol Masudi.
Penyidik saat ini sedang mengecek regident asal-usul kendaraan tersebut, untuk mengetahui apakah kendaraan jenis ini terdaftar atau tidak di Indonesia. Sehingga nanti akan diketahui pasti daerah asal mobil mewah tersebut.
“Kepastiannya, nanti dari hasil pengecekan regident di Samsat dengan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut, apakah mobil ini dari luar negeri atau tidak. Tetapi yang jelas, mobil tersebut diduga masuk dari perbatasan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, modus pengiriman melalui truk fuso ini untuk mengelabui para petugas di lapangan, sepintas kasat mata akan terlihat truk fuso ini hanya bermuatan karet, namun karena kejelian anggota Intel Brimob, kasus ini bisa terungkap.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Sugeng, di tempat yang sama menambahkan, bahwa Mobil Porsche Carrera ini diduga mobil bekas dan di Indonesia itu sendiri memiliki daya tarik bagi pengemar mobil-mobil antik.
Untuk itu, kasus ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik Dit Reskrimsus, apakah mobil ilegal atau bukan, termasuk sopir dan kernet truk berikut dua orang pengorder akan dimintai keterangannya.
“Jika memang mendapatkan keuntungan dari kegiatan mengangkut, maka mereka ikut serta dalam kejahatan tersebut,” tegas AKBP Sugeng.
[PNC Polda Kalbar]