No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Karawang Bongkar Gudang Obat Terlarang di Ciampel, Seorang Tersangka Ditangkap

Agustus 23, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polisi Karawang Bongkar Gudang Obat Terlarang di Ciampel, Seorang Tersangka Ditangkap

Jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penyimpanan obat-obatan terlarang di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan N. S.I.K., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 3.162 butir obat keras tanpa izin edar jenis eximer dan tramadol, serta delapan botol obat kosong dan perlengkapan lainnya.

“Ribuan butir obat-obatan daftar G ini ditemukan di sebuah kamar tersangka,” ujar Plh. Kabid Humas Polda Jabar

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada bulan Juli yang mencurigai aktivitas di salah satu rumah di Desa Kutanegara. Rumah tersebut sering dikunjungi oleh orang asing yang keluar masuk, sehingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Satnarkoba Polres Karawang yang dipimpin oleh Kasat Res. Narkoba AKP Maulana Yusuf B., S.T.K., S.I.K., M.H. segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial J alias Jamal di lokasi.

Baca Juga  Jaga NKRI, Polres Majalengka Dukung Penuh Harlah NU ke-102

“Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung menangkap tersangka J di lokasi dan menemukan barang bukti berupa 3.162 butir obat keras tanpa izin edar dan delapan botol obat kosong,” jelas Kasat Narkoba

Tersangka J beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran obat-obatan ilegal lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal. Ini juga menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polres Karawang untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang lainnya.

ShareTweetSend
Previous Post

KLARIFIKASI HOAX – FALSE CONTEXT [SALAH] Chandra Hamzah: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor karena Memperkaya Diri dan Merugikan Negara

Next Post

Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Tersangka Ditangkap di Bekasi

BeritaTerkait

Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang
Berita

Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang

November 13, 2025
Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib
Berita

Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib

November 13, 2025
Ciptakan Komunikasi Sersan (Serius tapi Santai), Satlantas Polres Sumedang Gencarkan ‘Polantas Menyapa’
Berita

Ciptakan Komunikasi Sersan (Serius tapi Santai), Satlantas Polres Sumedang Gencarkan ‘Polantas Menyapa’

November 13, 2025

Berita Terbaru

Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang
Berita

Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang

November 13, 2025

Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib

Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib

November 13, 2025
Ciptakan Komunikasi Sersan (Serius tapi Santai), Satlantas Polres Sumedang Gencarkan ‘Polantas Menyapa’

Ciptakan Komunikasi Sersan (Serius tapi Santai), Satlantas Polres Sumedang Gencarkan ‘Polantas Menyapa’

November 13, 2025
Polres Ciamis Selidiki Kasus Penipuan Digital Rugikan Korban Hingga Rp500 Juta

Polres Ciamis Selidiki Kasus Penipuan Digital Rugikan Korban Hingga Rp500 Juta

November 13, 2025
Kapolda Jabar Tegaskan Akan Berantas Pungli dan Premanisme

Kapolda Jabar Tegaskan Akan Berantas Pungli dan Premanisme

November 13, 2025
Polda Jabar Berhasil Bongkar Korupsi Proyek Jalan di Kuningan, Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Polda Jabar Berhasil Bongkar Korupsi Proyek Jalan di Kuningan, Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

November 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.