Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan terkait kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang dilaporkan terlantar di Arab Saudi karena diduga menjadi korban penipuan oleh agen penyalur kerja.
“Kami sudah mendapatkan laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Garut, Rabu. Kepolisian sudah mendapatkan laporan resmi pengaduan dari pihak keluarga TKW terkait dugaan penipuan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang menyebabkan korban saat ini terlantar di Arab Saudi.
Kasus tersebut ditangani oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut dan sudah melakukan pemeriksaan saksi, sebelum akhirnya nanti memeriksa pihak penyalur tenaga kerja. Kepolisian akan terlebih dahulu mencari tahu legal atau tidaknya dalam penyaluran tenaga kerja ke luar negeri tersebut, apabila jalur legal maka ada beberapa prosedur yang harus dipatuhi pihak penyalurnya.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk membantu proses pemulangan seorang TKW yang terlantar di Arab Saudi sejak Juni 2025 setelah diduga ditipu oleh penyalur kerja. Kasus seorang warga Garut yang terlantar di Arab Saudi itu muncul setelah beredar video Dini Sri Wahyuni di media sosial yang meminta bantuan kepada pemerintah untuk membantu proses pemulangannya ke Indonesia. Dini menceritakan bahwa ia dijanjikan oleh penyalur tenaga kerja akan ditempatkan bekerja sebagai petugas kebersihan, namun sejak berangkat Juni 2025 sampai saat ini tidak juga mendapatkan pekerjaan.










