No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tersangka Diringkus di Tasikmalaya dan Bandung

Januari 12, 2026
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tersangka Diringkus di Tasikmalaya dan Bandung

Polres Pangandaran bersama Unit Reskrim Polsek Padaherang berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sepekan terakhir. Dua orang tersangka berhasil diamankan di lokasi persembunyian yang berbeda, yakni di wilayah Tasikmalaya dan Kota Bandung.

Tersangka pertama berinisial AR (26), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) motor Honda Beat di wilayah Cimerak, ditangkap di Cikatomas, Tasikmalaya pada Kamis (8/1/2026). Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan bersama Polres Tasikmalaya terhadap jaringan pencurian yang merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci T.

Selain itu, polisi juga meringkus seorang residivis berinisial AS (57) di kawasan Antapani, Bandung, pada Jumat (9/1/2026) malam. AS diduga membawa kabur satu unit Yamaha RX-King tahun 1996 milik warga Padaherang dengan memanfaatkan kelalaian korban yang memarkirkan kendaraan dengan kunci kontak yang masih menempel.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Ringkus ART Pencuri Perhiasan Rp750 Juta

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka AR dijerat Pasal 477 KUHP tentang Curat, sementara AS dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” jelas AKBP Ikrar Potawari dalam rilis pers di Mapolres Pangandaran, Senin (12/1/2026).

Pihak kepolisian juga turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Lacak Pelaku Pengancaman Thom Haye Dan Keluarga

Next Post

Unit Jibom Sat Brimobda Jabar Lakukan Pemusnahan Proyektil Aktif Temuan Warga Di Garut

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX IMPOSTER HOAX [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Pengangkatan PPPK Penuh Waktu 2026

Februari 10, 2026
Berita

1,9 Juta Warga Jabar Bisa Kembali Nikmati Layanan Kesehatan dengan Reaktivasi PBI JKN

Februari 10, 2026
Berita

Bojan Hodak Prediksi Laga Persib vs Ratchaburi di ACL II Akan Berjalan Sengit

Februari 10, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX IMPOSTER HOAX [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Pengangkatan PPPK Penuh Waktu 2026

Februari 10, 2026

1,9 Juta Warga Jabar Bisa Kembali Nikmati Layanan Kesehatan dengan Reaktivasi PBI JKN

Februari 10, 2026

Bojan Hodak Prediksi Laga Persib vs Ratchaburi di ACL II Akan Berjalan Sengit

Februari 10, 2026

Indonesia dan 7 Negara Lain Mengecam Rencana Aneksasi Israel di Tepi Barat

Februari 10, 2026

Polres Garut Gencarkan Razia Miras, Amankan Puluhan Botol & Seorang Penjual Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Februari 10, 2026

Tim Sancang Polres Garut Tangkap Begal Sadis, Rampas Motor Korban Usai Dianiaya

Februari 10, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.