Purwakarta, Jawa Barat – Aksi penganiayaan terhadap bayi berusia 22 bulan di Kampung Cibendasari, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, pada Jumat (4/7/2025), viral di media sosial setelah diunggah oleh anggota DPR RI, Achmad Sahroni. Video tersebut menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung korban terhadap bayinya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan. Korban mengalami luka memar dan sedang dirawat.
Dugaan awal, pelaku melakukan penganiayaan karena bertengkar dengan istrinya (ibu korban) yang meninggalkan rumah untuk pergi ke rumah orang tuanya. Pelaku kemudian membuat video penganiayaan tersebut untuk dikirim kepada istrinya dengan tujuan agar istrinya kembali ke rumah.
saat ini Kasus Tersebut telah ditangani oleh Penyidik Polres Purwakarta. Pelaku, D H, telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kejadian ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan bagi anak.










