No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Mantan Istri Setelah Sempat Buron

September 29, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Mantan Istri Setelah Sempat Buron

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang berhasil menangkap Kuswanto (28), pelaku penganiayaan berat terhadap mantan istrinya, Safitri (22), setelah sempat menjadi buron. Penangkapan terjadi di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 14.25 WIB.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis malam, 25 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Compreng – Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku hingga terjatuh. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sayat pada bagian leher.

Korban sempat mendapatkan perawatan di klinik setempat sebelum dirujuk ke RSUD Ciereng Subang. Pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Compreng. Berdasarkan laporan polisi LP/B/15/IX/2025/SPKT/POLSEK COMPRENG/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu dua hari tanpa perlawanan.

Baca Juga  Antisipasi Jakmania ke Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Turunkan 2500 Personil Kawal Ketat Laga Big Match Persib Bandung vs Persija Jakarta

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyatakan bahwa pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Subang. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Amankan Dua Pelajar/Mahasiswa Pengedar Ganja, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Next Post

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

BeritaTerkait

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi
Berita

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Desember 4, 2025
Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Bungbulang-Caringin, Polsek Caringin Sigap Tangani dan Atur Lalu Lintas
Berita

Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Bungbulang-Caringin, Polsek Caringin Sigap Tangani dan Atur Lalu Lintas

Desember 4, 2025
Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja, Dua Pelaku Utama dan Satu Penadah Diamankan
Berita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja, Dua Pelaku Utama dan Satu Penadah Diamankan

Desember 4, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi
Berita

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Desember 4, 2025

Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Bungbulang-Caringin, Polsek Caringin Sigap Tangani dan Atur Lalu Lintas

Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Bungbulang-Caringin, Polsek Caringin Sigap Tangani dan Atur Lalu Lintas

Desember 4, 2025
Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja, Dua Pelaku Utama dan Satu Penadah Diamankan

Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja, Dua Pelaku Utama dan Satu Penadah Diamankan

Desember 4, 2025
Polisi Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang– Singajaya

Polisi Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang– Singajaya

Desember 4, 2025
Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal di Depan Masjid At-Taufiq, Pelajar Jadi Korban Luka Serius

Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal di Depan Masjid At-Taufiq, Pelajar Jadi Korban Luka Serius

Desember 4, 2025
Dua Remaja Perempuan Hilang di Pameungpeuk Berhasil Ditemukan dan Dipulangkan dengan Selamat

Dua Remaja Perempuan Hilang di Pameungpeuk Berhasil Ditemukan dan Dipulangkan dengan Selamat

Desember 4, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.