No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal, 20 Tersangka Diamankan

Agustus 7, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal, 20 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat-obatan ilegal dalam kurun waktu Juni hingga awal Agustus 2025. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, di Mapolresta Cirebon pada Rabu (6/8/2025).

Kapolresta Cirebon menekankan bahwa pengungkapan 16 kasus ini merupakan bukti komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa. Sebanyak 20 tersangka dari berbagai latar belakang profesi telah diamankan.

Dari 16 kasus yang diungkap, rinciannya adalah 7 kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus narkotika jenis ganja, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Barang bukti yang diamankan meliputi 37,72 gram sabu, 977,21 gram ganja kering, dan ribuan butir obat ilegal seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, DMP, dan pil tanpa merk. Para tersangka menggunakan berbagai modus operandi, termasuk transaksi langsung, sistem peta, dan COD (Cash On Delivery).

Baca Juga  Mudik Lebaran Aman dan Nyaman: Warga Bogor Bisa Titip Kendaraan dan Rumah Secara Gratis

Sebanyak 9 pelaku kasus sabu, 2 pelaku kasus ganja, dan 9 pelaku peredaran obat ilegal diamankan di berbagai wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, seperti Kecamatan Kejaksan, Gempol, Gegesik, Astanajapura, Arjawinangun, Talun, dan Ciledug.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman hukuman berat mulai dari 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda miliaran rupiah.

Kegiatan konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh daerah, antara lain Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Kadishub, Kajari yang diwakili Kasi Pemulihan Aset dan Barbuk, Kasdim 0620, Ketua MUI, Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Ketua DPRD, serta perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon

Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Cegah Kriminalitas dan Lindungi Generasi Muda

Next Post

Polres Tasikmalaya Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

BeritaTerkait

Dua Pengedar Sabu di Karangpawitan Dibekuk Polres Garut
Berita

Dua Pengedar Sabu di Karangpawitan Dibekuk Polres Garut

November 13, 2025
Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang
Berita

Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang

November 13, 2025
Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib
Berita

Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib

November 13, 2025

Berita Terbaru

Dua Pengedar Sabu di Karangpawitan Dibekuk Polres Garut
Berita

Dua Pengedar Sabu di Karangpawitan Dibekuk Polres Garut

November 13, 2025

Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang

Kapolres Bogor Apresiasi Aiptu Dulyani yang Viral Karena Tolak Suap Tilang

November 13, 2025
Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib

Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib

November 13, 2025
Ciptakan Komunikasi Sersan (Serius tapi Santai), Satlantas Polres Sumedang Gencarkan ‘Polantas Menyapa’

Ciptakan Komunikasi Sersan (Serius tapi Santai), Satlantas Polres Sumedang Gencarkan ‘Polantas Menyapa’

November 13, 2025
Polres Ciamis Selidiki Kasus Penipuan Digital Rugikan Korban Hingga Rp500 Juta

Polres Ciamis Selidiki Kasus Penipuan Digital Rugikan Korban Hingga Rp500 Juta

November 13, 2025
Kapolda Jabar Tegaskan Akan Berantas Pungli dan Premanisme

Kapolda Jabar Tegaskan Akan Berantas Pungli dan Premanisme

November 13, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.