Rasa bahagia luar biasa terpancar jelas dari wajah Abdul Khalik (53), seorang warga Desa Wadas, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Bagaimana tidak, sepeda motor matik miliknya yang sempat raib digondol komplotan maling sejak tiga pekan silam, kini telah kembali ke pelukannya dalam kondisi utuh setelah jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut
Abdul menuturkan, sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya lenyap dari area parkiran masjid saat dirinya sedang khusyuk menunaikan ibadah salat Magrib berjamaah. Padahal, ia mengaku sudah sangat berhati-hati dengan memasang kunci ganda pada kendaraannya demi mengantisipasi aksi kejahatan. Namun, kelihaian pelaku tetap mampu membobol sistem pengamanan tersebut. Beruntung, setelah tiga minggu diselimuti kecemasan, Abdul menerima kabar baik dari pihak kepolisian yang menginformasikan bahwa motornya telah berhasil diamankan di Mapolres Karawang dan dapat diambil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Penyerahan motor tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Fikri N. Ardiansyah, berbarengan dengan agenda konferensi pers pengungkapan kasus curanmor skala besar di wilayah hukum Karawang, akhir pekan kemarin. Sambil terbata-bata menahan haru, Abdul Khalik menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Kapolres serta tim buser yang telah bekerja keras di lapangan untuk membantu masyarakat kecil seperti dirinya.
Bagi Abdul yang sehari-hari menggantungkan hidup sebagai buruh harian lepas, sepeda motor tersebut merupakan satu-satunya aset transportasi vital yang digunakan untuk menunjang mobilitas kerjanya. Selama kendaraan itu hilang, ia terpaksa menahan lelah dengan berjalan kaki atau meminjam motor milik tetangga agar tetap bisa bekerja mencari nafkah. Dengan kembalinya motor tersebut, Abdul mengaku kini aktivitas ekonominya dapat kembali berjalan dengan normal.
Sementara itu, Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Fikri N. Ardiansyah menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian penyidik dalam menindaklanjuti laporan kehilangan dari korban. Tim Reskrim Polres Karawang kemudian melakukan penyelidikan intensif dan bergerak taktis hingga berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti beberapa unit kendaraan curian di lokasi yang berbeda. Kapolres menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban secara cuma-cuma merupakan wujud komitmen nyata Polres Karawang dalam memberikan pelayanan prima serta menekan angka kriminalitas jalanan.
Pihak kepolisian tidak menampik bahwa kasus curanmor di wilayah Karawang masih menjadi perhatian yang sangat serius, di mana dalam sepekan terakhir saja tercatat ada lima laporan kehilangan yang masuk. Guna menekan ruang gerak para pelaku, Polres Karawang berjanji akan terus mengintensifkan patroli malam hari serta menggencarkan sosialisasi kamtibmas. Kapolres juga mengimbau masyarakat luas agar tidak lengah dan menyarankan pemilik kendaraan untuk memberikan pengamanan berlapis pada kendaraan mereka, salah satunya dengan memasang alat pelacak berupa GPS tracker.











Discussion about this post