No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Viral Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Cirebon, Ternyata Cuma Akting, Polisi Tangkap Pelakunya

September 19, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Viral Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Cirebon, Ternyata Cuma Akting, Polisi Tangkap Pelakunya

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menabrakkan dirinya ke mobil di depan Lapas Kelas I Kesambi, Kota Cirebon, menjadi viral di media sosial. Aksi tersebut diduga merupakan modus pemerasan dengan berpura-pura menjadi korban kecelakaan. Polres Cirebon Kota bertindak cepat dengan mengamankan terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa tersangka berinisial T (35) menggunakan modus berpura-pura tertabrak lalu meminta uang untuk biaya pengobatan. “Peristiwa ini menimpa salah satu pengendara mobil yang terjadi pada Selasa (16/9), pukul 13.00 WIB. Pelaku menabrakkan dirinya ke mobil. Modus kejahatan ini dilakukan secara acak,” ujar AKBP Eko.

Aksi T terungkap berkat rekaman video dari pengemudi mobil yang menyadari adanya upaya pemerasan. Setelah video tersebut viral, polisi langsung memburu pelaku. Dalam waktu singkat, T berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Aksi Nelayan di Pangandaran Memanas, Kapolres Turun Tangan Redam Amuk Massa

Dari bukti awal, spion mobil korban mengalami kerusakan. Polisi kini masih meminta keterangan saksi, meneliti rekaman CCTV, dan berupaya mengungkap lebih dalam modus yang dilakukan pelaku. Rekaman video juga menunjukkan adanya pelaku lain yang diduga rekan tersangka. Polisi saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, T dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Tersangka kini resmi ditahan dan proses hukumnya terus berjalan.

ShareTweetSend
Previous Post

Peringati HUT ke-70 Lalu Lintas, Polres Majalengka Berikan Bantuan Untuk Penggali Kubur

Next Post

Cegah tawuran, Polres Subang Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

BeritaTerkait

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi
Berita

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Desember 4, 2025
Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Bungbulang-Caringin, Polsek Caringin Sigap Tangani dan Atur Lalu Lintas
Berita

Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Bungbulang-Caringin, Polsek Caringin Sigap Tangani dan Atur Lalu Lintas

Desember 4, 2025
Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja, Dua Pelaku Utama dan Satu Penadah Diamankan
Berita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja, Dua Pelaku Utama dan Satu Penadah Diamankan

Desember 4, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi
Berita

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Desember 4, 2025

Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Bungbulang-Caringin, Polsek Caringin Sigap Tangani dan Atur Lalu Lintas

Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Bungbulang-Caringin, Polsek Caringin Sigap Tangani dan Atur Lalu Lintas

Desember 4, 2025
Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja, Dua Pelaku Utama dan Satu Penadah Diamankan

Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja, Dua Pelaku Utama dan Satu Penadah Diamankan

Desember 4, 2025
Polisi Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang– Singajaya

Polisi Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang– Singajaya

Desember 4, 2025
Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal di Depan Masjid At-Taufiq, Pelajar Jadi Korban Luka Serius

Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal di Depan Masjid At-Taufiq, Pelajar Jadi Korban Luka Serius

Desember 4, 2025
Dua Remaja Perempuan Hilang di Pameungpeuk Berhasil Ditemukan dan Dipulangkan dengan Selamat

Dua Remaja Perempuan Hilang di Pameungpeuk Berhasil Ditemukan dan Dipulangkan dengan Selamat

Desember 4, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.