Indeks
Berita  

12 Personil Yang di Tugaskan Jadi Walpri Paslon Pilbup Garut, Diperintahkan Jaga Netralitas dan Martabat Institusi

Dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 Kab. Garut, Polres Garut turunkan 12 personil sebagai pengawal pribadi (walpri) dan Patwal bagi kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Tugas khusus yang harus dilaksanakan oleh 12 orang anggota Polres Garut yaitu melakukan pengawalan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati saat di jalan. adanya pengamanan ini untuk memastikan keamanan paslon. Terutama di masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Ini sebagai fasilitas pengamanan kedua paslon selama proses kontestasi politik berlangsung. Masing-masing Cabup mendapat pengawalan 4 orang dan Patwal 2 orang,”kata Kabag Ops Polres Garut Kompol Maulana, Kamis (26/9/2024).

Menurut Kabag Ops Polres Garut, 12 walpri yang bertugas sudah mendapatkan pelatihan. Menurutnya hal tersebut untuk memastikan pengawalan yang dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

“Tugas Kepolisian selama Pilkada adalah menjaga keamanan dan ketertiban, memastikan pelaksanaan proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif”, Tambah Kabag Ops Polres Garut.

Selain itu, Kabag Ops Polres Garut menegaskan kepada setiap personil Polres Garut yang melaksanakan tugas menjadi pengawal peribadi (Walpri) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2024-2029, wajib menjaga netralitas dan martabat institusi Polri.

Dengan penekanan pada netralitas dan profesionalisme, Polres Garut menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan pemilu yang damai aman, sejuk, bermartabat serta berintegritas.

Exit mobile version