No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Usut Kasus Pemerasan Libatkan Oknum Wartawan

Februari 20, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Usut Kasus Pemerasan Libatkan Oknum Wartawan

Satreskrim Polres Cianjur telah menangkap oknum wartawan berinisial M atas dugaan pemerasan dan terus mendalami kasus tersebut karena diduga melibatkan pelaku lain.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa tersangka M telah ditahan selama 11 hari. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka lain yang berstatus daftar pencarian orang.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang mungkin terlibat,” kata Kasat Reskrim, Rabu (19/2/2025).

Kasus ini bermula dari penangkapan M, yang selama 1,5 tahun masuk dalam daftar pencarian orang atas dugaan pemerasan pada tahun 2023. M ditangkap bersama seorang rekannya berinisial NA.

Adapun modus yang digunakan yakni mengancam korban dengan rekaman video, lalu meminta uang damai agar video tersebut tidak dipublikasikan.

Akibat perbuatannya, M dan NA dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Kasat Reskrim menghimbau kepada sekolah dan instansi yang pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan untuk segera melapor.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur guna menekan praktik pemerasan tersebut dan memastikan hanya wartawan terverifikasi yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai etika profesi.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak secara hukum oknum yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan. Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melapor ke Polres Cianjur.

 

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi, Ratusan Tabung Diamankan

Next Post

Polres Garut Gelar Apel Antisipasi Pengamanan Pelantikan Kepala Daerah: Menjaga Kondusifitas dan Keamanan Wilayah

BeritaTerkait

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026
Berita

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026
Berita

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Jumat Berkah Brimob Polda Jabar: Berbagi Kebaikan di Jatinangor dan Rancaekek, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

April 3, 2026

Polres Cimahi Kerahkan Personel Amankan Perayaan Paskah 2026, Jamin Kekhusyukan Ibadah Umat Kristiani

April 3, 2026

Polres Karawang Jamin Keamanan dan Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

April 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.