No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

{HOAX] KENDARAAN LANGSUNG DISITA SAAT TERKENA TILANG

Maret 22, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
{HOAX] KENDARAAN LANGSUNG DISITA SAAT TERKENA TILANG

Beredar unggahan video dari akun Tiktok yang memperlihatkan polisi sedang menilang masyarakat dengan narasi “Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita”.

CEK FAKTA:
Dilansir dari news.detik.com dan nasional.kompas.com, Brigjen Raden Slamet Santoso selaku Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri membantah adanya aturan tilang terbaru yang menyita kendaraan. Beliau memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.

Sesuai dengan aturan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 menjelaskan, jika STNK belum disahkan dan tertangkap petugas, pengendara akan ditilang namun kendaraan tidak akan disita namun harus segera mengesahkan STNK di Samsat. Apabila STNK belum disahkan dalam dua tahun, data kendaraan tidak dihapus kecuali atas permintaan dari pemilik kendaraan. Jika terkena tilang yang terdeteksi ETLE, pengendara akan menerima surat konfirmasi untuk verifikasi sebelum ditilang.

KESIMPULAN:
Informasi mengenai aturan tilang terbaru yang langsung menyita kendaraan milik pengendara itu tidak benar (Misleading Content)

RUJUKAN:
https://saberhoaks.jabarprov.go.id/v2/klarifikasi/detail/PTN003123/KENDARAAN-LANGSUNG-DISITA-SAAT-TERKENA-TILANG
Detiknews
Kompas.com

ShareTweetSend
Previous Post

Brimob Polda Jabar Bantu Padamkan Kebakaran Pasar Jumat Purwakarta

Next Post

Polres Banjar Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil, Tiga Pelaku Ditangkap

BeritaTerkait

Berita

Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Kamar Kos, Pelaku Belajar Autodidak

Mei 18, 2026
Berita

Lindungi Calon Jemaah, Polres Purwakarta Awasi Ketat Promosi Biro Perjalanan di Media Sosial

Mei 18, 2026
Berita

Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Cianjur Gelar Penertiban Knalpot Brong Secara Humanis

Mei 18, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Kamar Kos, Pelaku Belajar Autodidak

Mei 18, 2026

Lindungi Calon Jemaah, Polres Purwakarta Awasi Ketat Promosi Biro Perjalanan di Media Sosial

Mei 18, 2026

Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Cianjur Gelar Penertiban Knalpot Brong Secara Humanis

Mei 18, 2026

Polresta Bandung dan DLH Tindak Tegas PT TDP Terkait Pelanggaran Pengelolaan Limbah Kimia

Mei 18, 2026

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Sat Samapta Polresta Bandung Garuk Jukir Liar di Taman Uncal

Mei 18, 2026

Kalahkan Negara Maju, Indonesia Raih Peringkat Teratas Global dalam Transparansi Belanja Perpajakan

Mei 18, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.