No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

{HOAX] KENDARAAN LANGSUNG DISITA SAAT TERKENA TILANG

Maret 22, 2025
in Berita, CEK FAKTA
Reading Time: 1 min read
{HOAX] KENDARAAN LANGSUNG DISITA SAAT TERKENA TILANG

Beredar unggahan video dari akun Tiktok yang memperlihatkan polisi sedang menilang masyarakat dengan narasi “Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai April 2025, Kini Motor dan Mobil Langsung Disita”.

CEK FAKTA:
Dilansir dari news.detik.com dan nasional.kompas.com, Brigjen Raden Slamet Santoso selaku Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri membantah adanya aturan tilang terbaru yang menyita kendaraan. Beliau memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.

Sesuai dengan aturan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 menjelaskan, jika STNK belum disahkan dan tertangkap petugas, pengendara akan ditilang namun kendaraan tidak akan disita namun harus segera mengesahkan STNK di Samsat. Apabila STNK belum disahkan dalam dua tahun, data kendaraan tidak dihapus kecuali atas permintaan dari pemilik kendaraan. Jika terkena tilang yang terdeteksi ETLE, pengendara akan menerima surat konfirmasi untuk verifikasi sebelum ditilang.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Catat Lonjakan Kendaraan di Tol Selama Libur Nataru 2025

KESIMPULAN:
Informasi mengenai aturan tilang terbaru yang langsung menyita kendaraan milik pengendara itu tidak benar (Misleading Content)

RUJUKAN:
https://saberhoaks.jabarprov.go.id/v2/klarifikasi/detail/PTN003123/KENDARAAN-LANGSUNG-DISITA-SAAT-TERKENA-TILANG
Detiknews
Kompas.com

ShareTweetSend
Previous Post

Brimob Polda Jabar Bantu Padamkan Kebakaran Pasar Jumat Purwakarta

Next Post

Polres Banjar Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil, Tiga Pelaku Ditangkap

BeritaTerkait

Berita

[SALAH] Peraturan Baru 2026, Denda Tilang Naik hingga 150 persen

Maret 2, 2026
Berita

Kurma: Sumber Energi Alami dan Nutrisi Lengkap untuk Jaga Stamina Selama Ramadan

Maret 2, 2026
Berita

6.047 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia di Tengah Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan

Maret 2, 2026

Berita Terbaru

Berita

[SALAH] Peraturan Baru 2026, Denda Tilang Naik hingga 150 persen

Maret 2, 2026

Kurma: Sumber Energi Alami dan Nutrisi Lengkap untuk Jaga Stamina Selama Ramadan

Maret 2, 2026

6.047 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia di Tengah Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan

Maret 2, 2026

Persib Bandung Ditahan Imbang Persebaya, Persita Raih Kemenangan Gemilang di Makassar: Persaingan Super League Semakin Memanas!

Maret 2, 2026

Satbrimob Polda Jabar Gelar Apel Gabungan, Dansat Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Maret 2, 2026

Polres Garut Gencarkan Patroli Dialogis, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat di Pusat Keramaian

Maret 2, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.