No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

2 Bocah Pelempar Batu hingga Kaca KRL Pecah, Ditangkap Polisi

Juli 12, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
2 Bocah Pelempar Batu hingga Kaca KRL Pecah, Ditangkap Polisi

Aksi iseng dua bocah di bawah umur (8 dan 10 tahun) di Kota Bogor berujung pada penangkapan. Keduanya ditangkap karena melempar batu ke KRL Commuterline yang sedang melintas, menyebabkan kaca kereta pecah. Kejadian ini terjadi Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sekitar Kampung Ardio, Kecamatan Bogor Tengah.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa para bocah tersebut sedang bermain di pinggir rel kereta api saat kejadian. Mereka secara iseng melempar batu ke KRL yang sedang melintas dari arah Jakarta menuju Stasiun Bogor. Keberuntungan masih berpihak pada penumpang KRL, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kecepatan petugas KAI dalam melacak dan menangkap pelaku patut diapresiasi. Setelah kaca KRL pecah, petugas langsung melakukan penyisiran dan menemukan para pelaku di sekitar lokasi kejadian. Kedua bocah tersebut kemudian dibawa ke Stasiun Bogor bersama orang tua mereka dan selanjutnya diarahkan ke Polsek Bogor Tengah.

Baca Juga  Terima Silaturahmi Tim detikcom, Kapolda Jabar Bahas Keamanan dan Program “Sauyunan Jaga Lembur"

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya aksi iseng yang dapat berakibat fatal. Meskipun pelaku masih di bawah umur, tindakan mereka tetap melanggar hukum dan dapat menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para orang tua untuk selalu mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak mereka tentang pentingnya berperilaku tertib dan bertanggung jawab. Pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Kriminalitas di Kawasan Ramai, Polres Ciamis Lakukan Patroli Humanis

Next Post

Warga Parung Tangkap Dua Pemuda Transaksi Tembakau Sintetis

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.