No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kasus Penganiayaan di Minimarket Cibiru Meningkat: Tersangka Dikenakan Pasal Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian

Januari 13, 2026
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Kasus Penganiayaan di Minimarket Cibiru Meningkat: Tersangka Dikenakan Pasal Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian

Polrestabes Bandung terus mengembangkan kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah minimarket di wilayah Cibiru, Panyileukan. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton S.H., S.I.K., M.H., memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan kasus ini dalam sebuah sesi doorstop.

AKBP Anton menyampaikan bahwa korban penganiayaan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Ujung Berung setelah kejadian. Namun, setelah dirujuk dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Islam, kondisi korban tidak membaik dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Dengan adanya perkembangan yang sangat tragis ini, kami dari pihak penyidik telah melakukan pendalaman dan penyesuaian penerapan pasal terhadap tersangka,” ujar AKBP Anton kepada awak media.

Seiring dengan perkembangan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan penyesuaian penerapan pasal. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 468 ayat (3) jo. Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang.

Baca Juga  Polisi Bogor Viral Kawal Ibu Hendak Melahirkan di Puncak

“Kami ingin menegaskan bahwa Polrestabes Bandung akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anton. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kasus ini.

“Kami memahami bahwa kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat, namun kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Polrestabes Bandung juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini. Masyarakat dapat memberikan informasi melalui hotline yang telah disediakan atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Dengan adanya keterangan terbaru terkait perkembangan kasus ini, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Polrestabes Bandung berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

ShareTweetSend
Previous Post

Piala AFF 2026: Kesempatan John Herdman Herdman Bedah Talenta Muda Garuda

Next Post

Kapolres Ciamis Hadiri dan Dukung Penuh Turnamen Badminton UNIGAL CUP 2026

BeritaTerkait

Berita

Dukung Swasembada Nasional, Kapolres Sukabumi Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Palabuhanratu

Januari 30, 2026
Berita

Respons Cepat Berbasis Teknologi, Polsek Gunung Putri Berhasil Amankan Motor Curian Asal Jakarta Utara

Januari 30, 2026
Berita

Antisipasi Cuaca Ekstrem di Puncak, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional dan Perketat Pengawasan

Januari 30, 2026

Berita Terbaru

Berita

Dukung Swasembada Nasional, Kapolres Sukabumi Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Palabuhanratu

Januari 30, 2026

Respons Cepat Berbasis Teknologi, Polsek Gunung Putri Berhasil Amankan Motor Curian Asal Jakarta Utara

Januari 30, 2026

Antisipasi Cuaca Ekstrem di Puncak, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional dan Perketat Pengawasan

Januari 30, 2026

Gerak Cepat Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Bacok Kontraktor di Jalan Supratman

Januari 30, 2026

Komitmen Lindungi Satwa Langka, Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 14 Ekor Elang di Indramayu

Januari 30, 2026

Apresiasi Ketahanan Pangan, Polda Jabar Hadiahkan Umroh Gratis bagi Petani yang Berdedikasi

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.