No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jual Miras Dengan Cara Cod Seorang Pria Diamankan Polsek Banyuresmi

Juni 14, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Jual Miras Dengan Cara Cod Seorang Pria Diamankan Polsek Banyuresmi

Garut – Polsek Cibalong Polres Garut amankan pengedar/penjual minuman keras (miras) ilegal di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kamis pagi (13/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.PDI., menyebutkan jika seorang pria berumur 54 tahun bernama “US”, kedapatan berjualan minuman keras.

Aktifitas penjualan miras yang dilakukan “US” berbeda dari biasanya, menurut anggota Polsek Banyuresmi “US” terciduk saat menjual miras dengan cara cod atau bertemu di titik yang telah ditentukan oleh penjual maupun pembeli sesuai kesepakatan.

Pada saat diamankan, Polsek Banyuresmi juga menyita 4 botol minuman keras yang tengah dibawa oleh “US”. Usep mengatakan jika yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Ia membuat surat pernyataan tidak akan menjual lagi miras dari berbagai jenis atau merk apapun, selain itu dirinya bersedia menerima konsekuensi hukum yang berlaku apabila di kemudian hari ia melanggar atau tidak mematuhi surat pernyataan yang telah dibuat.

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Harapan kami yang bersangkutan dapat mematuhi komitmen untuk tidak melanggarnya dan turut mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.” Tutup Usep.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Cikijing Hadiri Pembukaan Magang Praja IPDN di Balai Desa Cidulang

Next Post

Respon Kejadian Penganiayaan Polsek Garut Kota Beserta Unsur Terkait Jemput Terduga Odgj

BeritaTerkait

Berita

Catut Badan Gizi Nasional, Polda Jabar Bongkar Penipuan Proyek SPPG Senilai Rp1,9 Miliar

Mei 26, 2026
Berita

Polda Jabar Bakal Tindak Tegas Pembuat Konten Prank dan Pocong AI yang Resahkan Warga

Mei 26, 2026
Berita

Polres Ciamis Sita 3.000 Lembar Uang Mainan dari Komplotan Begal Bermodus Dana Hibah

Mei 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Catut Badan Gizi Nasional, Polda Jabar Bongkar Penipuan Proyek SPPG Senilai Rp1,9 Miliar

Mei 26, 2026

Polda Jabar Bakal Tindak Tegas Pembuat Konten Prank dan Pocong AI yang Resahkan Warga

Mei 26, 2026

Polres Ciamis Sita 3.000 Lembar Uang Mainan dari Komplotan Begal Bermodus Dana Hibah

Mei 26, 2026

Sambut Long Weekend Iduladha, Satlantas Polres Cimahi Siapkan Skema One Way Sepenggal di Lembang

Mei 26, 2026

Polres Cimahi Imbau Warga Saring Medsos Usai Bongkar Hoaks Visual Pocong Rekayasa Digital

Mei 26, 2026

Polres Karawang Selidiki Penipuan Loker Jalur Belakang, Kantongi Identitas Terlapor

Mei 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.