Jajaran Polres Cimahi bergerak cepat merespons aksi brutal berandalan motor yang meresahkan warga di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil meringkus 12 orang terduga pelaku penganiayaan dan perampasan sepeda motor yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengungkapkan bahwa para pelaku diamankan secara bertahap di beberapa lokasi berbeda, meliputi wilayah Bandung Barat, Cimahi, dan mayoritas berasal dari Kota Bandung. Penangkapan ini merupakan hasil serangkaian pemeriksaan intensif dan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa begal ini terjadi di Jalan Mahmud, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, pada Minggu (1/2/2026) dini hari. Korban yang sedang melintas dipepet oleh rombongan pelaku yang berjumlah lebih dari 10 sepeda motor. Pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban menggunakan helm dan menyerang menggunakan senjata tajam, sehingga korban terpaksa meninggalkan kendaraannya demi menyelamatkan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, fakta memprihatinkan terungkap bahwa mayoritas pelaku yang ditangkap merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Polisi menegaskan bahwa kelompok ini tidak terafiliasi dengan geng motor tertentu, melainkan sekumpulan remaja yang bersepakat berkumpul lalu berkeliling secara acak untuk mencari korban penganiayaan.
Pihak Polres Cimahi melalui jajaran Polsek Margaasih dan Unit Reskrim terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu sejumlah pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan ketegasan terhadap tindak kriminalitas jalanan.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menambahkan bahwa analisis CCTV menjadi kunci awal penyelidikan petugas di lapangan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara di malam hari dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat terdekat guna mencegah terjadinya aksi serupa di wilayah hukum Polres Cimahi.











Discussion about this post