Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan di Klari

Karawang – Polresta Karawang terus melakukan pendalaman terhadap dugaan aksi pengrusakan yang terjadi saat personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan penyelidikan terkait dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah lapak terbuka yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan sekaligus peredaran obat keras tertentu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Karawang melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup sebelum mengambil langkah penindakan di lapangan.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa personel kepolisian terlebih dahulu melakukan observasi, pengumpulan informasi, dan pemantauan selama beberapa hari guna memastikan akurasi laporan yang diterima dari masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim Satresnarkoba mendatangi lokasi yang berada di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026. Saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi diduga langsung melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor.
Karena tidak diketahui pemiliknya serta diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki, kedua sepeda motor tersebut kemudian diamankan sebagai barang yang dapat mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, pada malam harinya situasi berkembang ketika sekelompok orang diduga mendatangi sebuah rumah kontrakan yang disewa anggota Polri. Kelompok tersebut diduga masuk ke halaman rumah tanpa izin sambil membawa senjata tajam. Mereka juga diduga melakukan pengrusakan terhadap pagar, memecahkan kaca rumah, merusak sejumlah kendaraan yang terparkir, serta membawa kembali dua unit sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan petugas.
Saat insiden berlangsung, rekan anggota Polri yang berada di lokasi berupaya menyelamatkan diri dengan bersembunyi sembari meminta bantuan kepada warga sekitar. Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan.
Berkat respons cepat warga yang memberikan bantuan, kelompok yang diduga melakukan pengrusakan akhirnya meninggalkan lokasi sehingga situasi kembali kondusif.
Kasi Humas Polresta Karawang IPDA Cep Wildan menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPDA Cep Wildan.
Polresta Karawang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian meminta masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun Obat Keras Tertentu (OKT) di lingkungan masing-masing.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Karawang menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Kabupaten Karawang. Kepolisian memastikan setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.