Satlantas Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Ramp Check di Exit Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/7/2024).
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Galih Apria mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan transportasi publik serta mengawasi penggunaan klakson yang ramai digunakan oleh pengemudi bus akhir-akhir ini, selain itu juga sebagai respon dari banyaknya aduan dari masyarakat yang menghawatirkan kegiatan anak-anak yang sering mengejar bus dengan klakson telolet.
“Penggunaan klakson telolet juga melanggar UU. No.22 Th. 2009 Pasal 269 Ayat 2, Pasal 106 ayat 3 Jo PAsal 48 ayat 2,” Ujar Kasat Lantas
Kasat Lantas Polresta Bandung mengungkapkan bahwa ada 50 kendaraan bus yang diperiksa sejak kegiatan yang dimulai pada pagi hari dan ditemukan 6 bus yang kena razia lantaran menggunakan klakson telolet.
“Setelah kami berikan edukasi para sopir tersebut dengan sukarela melepas klakson teloletnya tanpa tindakan tilang” Ujarnya
Kasat Lantas menegaskan bahwa Pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada para sopir khususnya yang memasuki wilayah hukum Polresta Bandung atau yang akan berwisata ke kawasan Pangalengan dan Ciwidey untuk tidak menggunakan klakson telolet.