Polresta Karawang Evakuasi Truk Terguling di Interchange Karawang Barat

Polresta Karawang menangani kecelakaan tunggal yang melibatkan truk boks di Jalan Raya Interchange Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Selasa pagi. Truk bernomor polisi B 9226 VXR itu terguling hingga terperosok ke parit setelah pengemudi kehilangan kendali.

Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, kecelakaan terjadi ketika truk yang dikemudikan Heri Windu Wahyudi melaju dari arah Karawang menuju Gerbang Tol (GT) Karawang Barat.

Menurutnya, kecelakaan bermula saat pengemudi berupaya mendahului kendaraan truk lain di depannya. Namun, kondisi permukaan jalan yang bergelombang membuat kendaraan kehilangan kendali.

Truk tersebut kemudian menghantam tiang penerangan jalan umum (PJU) sebelum akhirnya keluar dari badan jalan dan terguling ke dalam parit.

Petugas Polresta Karawang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, memastikan kondisi pengemudi, sekaligus mengatur lalu lintas selama proses evakuasi kendaraan berlangsung.

Beruntung, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Kendati demikian, insiden menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum berupa tiang PJU dan rambu lalu lintas.

Kasus kecelakaan tunggal tersebut juga tidak dilanjutkan ke proses pidana. Kasat Lantas Polresta Karawang AKP Sudirianto mengatakan, pengemudi menunjukkan itikad baik dengan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan.

“Perkara kecelakaan tunggal itu tidak dilanjutkan ke proses pidana, karena pengemudi truk menunjukkan itikad baik dengan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum berupa tiang PJU dan rambu lalu lintas yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Karawang,” ujar AKP Sudirianto.

Sementara itu, Ipda Cep Wildan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi mengenai kecelakaan tersebut. Respons warga dinilai membantu petugas melakukan penanganan secara lebih cepat.

Partisipasi masyarakat, kata dia, turut mempercepat proses pelayanan, pengamanan lokasi, hingga pengaturan arus kendaraan agar kecelakaan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas yang lebih luas.

Polresta Karawang juga mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi ruas Interchange Karawang Barat. Pengemudi diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi permukaan jalan dan tidak memaksakan manuver berisiko.

Setelah kendaraan berhasil dievakuasi, arus lalu lintas di Jalan Raya Interchange Karawang Barat kembali normal. Namun, kondisi sejumlah titik jalan yang bergelombang masih menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan pengendara, terutama ketika kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi.

BAGIKAN:
Temukan berita dan informasi terkini dari Polda Jawa Barat di Google News.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.