No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ringkus Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil

November 1, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Majalengka Ringkus Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil

Satreskrim Polres Majalengka berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Empat pelaku, DWW (30), AI (47), RA (57), dan HS (36), ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Raya Cigasong – Jatiwangi, Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Empat pelaku spesialis pencurian pecah kaca di Jalan Raya Cigasong- Jatiwangi, berhasil kami amankan. Dua orang kami amankan di Jalan Parakanmuncang (Sumedang), dan dua tersangka lainnya kami amankan di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut,” ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, Kamis (31/10/2024).

AKP Tito menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Majalengka. Modus para pelaku adalah membuntuti korban yang baru mengambil uang di bank. Korban kemudian mampir di rumah makan dan memarkirkan kendaraan. Saat mobil terparkir, para pelaku langsung memecahkan kaca mobil dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

Baca Juga  Polda Jabar dan Puslabfor Olah TKP Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

“Pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor. Pelaku melakukan aksinya saat mobil korban terparkir. Pelaku memecahkan kaca pintu sebelah kiri depan atau tepatnya bagian penumpang menggunakan besi lancip,” jelas AKP Tito.

Dalam aksi di Majalengka, para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp22.250.000 yang baru diambil korban dari bank. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp23 juta.

AKP Tito menambahkan, para pelaku merupakan komplotan yang beroperasi di berbagai wilayah. Saat ditangkap, mereka tengah bersiap untuk melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Pada saat dimintai keterangan, setelah melakukan aksi di Majalengka pelaku akan melakukan aksi kembali di Sumedang, namun tidak hasil,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para komplotan spesialis pencurian pecah kaca ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 angka 4 dan angka 5 tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Ringkus Tersangka Judi Online di Indramayu, Raup Untung Rp35 Juta

Next Post

Polres Garut Tunjukkan Ketegasan, Amankan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong dalam Patroli Skala Besar

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.