Aksi Cepat Polresta Bogor Kota Cegah Tawuran Antar Remaja di Tanah Sareal

Polresta Bogor Kota berhasil mencegah potensi tawuran antar-remaja di Gang Palem, Kecamatan Tanah Sareal, pada Sabtu, 26 April 2025 malam. Sebanyak 16 anak di bawah umur (ABG) dan lima bilah senjata tajam (sajam) diamankan dalam aksi pencegahan tersebut.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, menjelaskan bahwa Tim Reaksi Cepat dan Patroli (Rainmas) langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga yang merasa khawatir melihat sekelompok remaja mencurigakan berkumpul di lokasi tersebut.

“Kami langsung melakukan penyisiran dan menemukan lima senjata tajam serta mengamankan 16 remaja yang diduga akan terlibat tawuran,” ujar Kasi Humas Senin, 28 April 2025.

Kawasan Gang Palem yang merupakan daerah padat penduduk menjadi lokasi berkumpulnya para remaja yang membawa senjata tajam. Keberadaan mereka yang meresahkan warga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.

Semua remaja yang diamankan dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Senjata tajam yang disita terdiri dari berbagai jenis, seperti pisau dan senjata tajam lainnya yang umum digunakan dalam tawuran.

Kasi Humas menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Kami meminta keluarga lebih memperhatikan pergaulan remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal seperti tawuran,” pesannya.

Keberhasilan pencegahan ini menunjukkan sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi mengapresiasi kewaspadaan warga yang segera melaporkan kegiatan mencurigakan.

Saat ini, proses hukum masih berjalan. Para remaja yang diamankan akan menjalani pemeriksaan psikologis dan pembinaan, sementara senjata tajam yang disita menjadi barang bukti.

Polresta Bogor Kota mengingatkan generasi muda untuk menjauhi kekerasan dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

“Tawuran hanya merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kasi Humas

Exit mobile version