Bekuk Kawanan Pencuri Sepeda Motor, Polda Jabar Amankan Lima Pelaku

Jajaran Kepolisian berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang menghantui wilayah Kabupaten Bandung. Yang mana Tim Ditreskrimum mengamankan lima orang tersangka dan menyita delapan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, kunci astag, dan alat kejahatan lainnya.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pelaku pemetik, yakni BD, alias DD, MA, dan IN, serta dua tersangka penadah, yakni CS dan MI.

“Tiga orang pemetik dan dua penadah. Pelaku pemetik diantaranya statusnya adalah residivis, dan baru keluar penjara,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Mapolda Jawa Barat Kamis, (5/12/2024).

Kabid Humas menambahkan, modus kejahatan para pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, maupun tempat lainnya. Mereka menggunakan kunci astag untuk merusak kunci kendaraan.

Sepeda motor curian kemudian diserahkan kepada para penadah, dengan harga Rp.3 juta per unitnya. Oleh pelaku penadah, sepeda motor curian itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat, dengan mengganti plat nomor kendaraan.

Kelompok curanmor tersebut terungkap berawal dari empat laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, yang akhirnya dapat membongkar kelompok curanmor tersebut. Bukan hanya empat sepeda motor milik masyarakat yang hilang, polisi juga menemukan empat unit sepeda motor lainnya yang diduga hasil kejahatan.

“Ini diungkap di wilayah Baleendah dan Banjaran,” ucap Jules.

Polda Jawa Barat terus melakukan pengembangan kasus, karena diduga kawanan curanmor tersebut melakukan aksi kejahatan bukan hanya di wilayah Baleendah dan Banjaran Kabupaten Bandung.

Exit mobile version