Polresta Bandung memberikan penghargaan kepada empat personel Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Kabupaten Bandung.
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi mereka dalam menindaklanjuti dua kasus besar mafia tanah berupa pemalsuan dan penggelapan hak tanah yang berpotensi merugikan hingga miliaran rupiah.
Keempat personel yang menerima penghargaan adalah Iptu Garuda Jones, Aipda Roni, Bripka Hedra Purnama, dan Faisal Kus K Nugraha. Mereka berhasil mengungkap kasus mafia tanah berupa pemalsuan surat dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp51,4 miliar dan kasus serupa lainnya senilai Rp1,6 miliar.
Tanah yang terlibat meliputi area seluas 27.167 meter persegi di Arjasari, Pameungpeuk, serta tanah seluas 392 meter persegi dan 140 meter persegi di Bojongmalaka, Baleendah.
“Keberhasilan ini mencerminkan profesionalisme personel kami dalam melindungi hak dan keadilan masyarakat, terutama bagi para korban yang terdampak,” kata Waka Polresta Bandung, AKBP Hidayat (4/11/2024).
Penghargaan juga diberikan kepada Bripda Riki Hermawan dari Polsek Baleendah yang memenangkan medali perak pada cabang polo air beregu putra di PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Prestasi ini menjadi kebanggaan Polresta Bandung sekaligus membuktikan potensi personel kepolisian yang dapat berprestasi di berbagai bidang.
“Semoga pencapaian ini menginspirasi anggota Polri lainnya untuk terus bekerja dengan integritas dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Hidayat.
AKBP Hidayat juga menekankan bahwa prestasi Polresta Bandung ini sejalan dengan visi dan misi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto, yang mengutamakan pengembangan sumber daya manusia dan penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
“Terima kasih kepada keluarga dan masyarakat yang terus mendukung kerja keras anggota kami. Semoga prestasi ini menjadi dorongan bagi Polresta Bandung untuk terus berinovasi dan mengabdi bagi negara,” pungkasnya.