Bripka Agus Prio Pramono (38), Bintara Umum Seksi Hukum Polresta Bogor Kota, menjadi sosok inspiratif. Dia menjadi salah satu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Haniifiyyah 3 di Cibinong, Kabupaten Bogor, yang khusus menampung anak yatim dan duafa.
Ustaz Maulana, pengajar di Ponpes Al-Haniifiyyah 3, memuji kepedulian Bripka Prio.
“Beliau memang tidak mengajar bagian agama, tapi umum, salah satunya memberikan pembelajaran tentang hukum kepada anak-anak santri,” kata Ustaz Maulana.
Bripka Prio juga membantu pengumpulan dana dan berbagai kegiatan pesantren.
Ustaz Maulana menyebut Bripka Prio memiliki jiwa sosial tinggi dan toleransi yang besar. “Sosok pribadi beliau itu sosial tinggi, jiwa sosialnya dan untuk umum beliau toleransinya juga tinggi,” sebutnya.
Bripka Prio juga aktif sebagai pengasuh di ponpes tersebut. Ustaz Maulana bersyukur atas kepedulian anggota polisi terhadap pesantren.
“Yang saya perhatikan, anak-anak santri dan juga para ustaznya mengenal peraturan yang sekiranya kita di luaran sana belum tahu yang sudah diterapkan di kepolisian,” jelasnya.
Kisah bermula pada 2019, saat Bripka Prio pindah ke Karadenan dan mengetahui yayasan yatim piatu di dekat rumahnya mengalami kesulitan ekonomi. Ia kemudian mengusulkan agar anak-anak yatim tersebut diajari mengaji dan tinggal di rumahnya. Jumlah santri pun bertambah hingga akhirnya diputuskan untuk mendirikan Ponpes Al-Haniifiyyah 3 sebagai cabang dari Ponpes Al-Haniifiyyah Bekasi.
Saat ini, Ponpes Al-Haniifiyyah 3 memiliki 72 santri, dengan fasilitas asrama putra dan putri serta masjid. Sumber dana berasal dari donatur dan sumbangan pribadi Bripka Prio. Para santri tidak dibebani biaya, hanya infak sukarela. Bripka Prio juga membantu mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk para santri.
Kisah Bripka Prio menjadi bukti bahwa polisi tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Dedikasi dan pengabdiannya patut diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi banyak orang.