Indeks
Berita  

Cegah Gangguan Kamtibmas, Pemkab dan Polres Garut gelar KRYD

PJ Bupati Garut Bersama bersama Kapolres Garut Pimpin pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (7/9/2024).

Kegiatan tersebut diawali dengan Pelaksaan Apel di Simpang Lima depan Gedung Mall Pelayanan Publik Garut dan diikuti oleh para personel dari TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP, Ulama Kamtibmas, FKPM dan personel gabungan sebanyak 120 Personel.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini diselenggarakan dalam rangka cipta kondisi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut hadir dan terlibat dalam mendukung upaya Polres Garut untuk menjaga situasi kamtibmas,” ujar Kapolres Garut

Adapun yang menjadi Sasaran Operasi KRYD malam ini adalah Miras, Narkoba, Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong, premanisme, Geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya.

Apalagi Garut sedang menghadapi tahapan Pilkada maka Razia Knalpot, miras dan narkoba akan dilakukan setiap hari, karena hal tersebut bisa menimbulkan provokasi, kerusuhan dan gangguan kamtibmas.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 259 botol miras berbagai merk, 163 knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau knalpot brong dan 52 kendaraan tidak dilengkapi dengan surat surat.

PJ Bupati Garut Barnas Adjidin menyampaikan terimakasih kepada seluruh personel KRYD yang hadir malam ini karena ikut menjaga Garut tetap aman dan kondusif.

Kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan oleh Polres Garut didukung oleh instansi terkait dan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif

Exit mobile version