Indeks

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Bogor Akan Gelar Operasi Senpi Termasuk Air Soft Gun

Polres Bogor akan melakukan operasi kepemilikan senjata api (senpi) buntut kasus pencurian motor yang dilakukan oleh pelaku yang menembak warga di Jasinga beberapa waktu lalu. Operasi ini juga menyasar pemilik airsoft gun yang dilarang berdasarkan aturan.

“Saya telah memerintahkan Kasat Serse untuk melakukan operasi senjata api, karena airsoft gun itu dilarang, di aturannya juga dilarang,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (2/1/2024).

Beliau menjelaskan bahwa meskipun peluru airsoft gun menggunakan gotri, terdapat mekanisme mesin di dalamnya sehingga dikategorikan sebagai senpi.

“Itu (airsoft gun) merupakan salah satu senjata, walaupun itu menggunakan peluru gotri, namun mekanisme mesinnya ada jadi dikategorikan senjata,” bebernya.

Polres Bogor menghimbau masyarakat yang masih memiliki airsoft gun untuk menyerahkannya sebelum terjaring operasi.

“Kalau masyarakat ada yang memiliki airsoft gun, segera diserahkan. Daripada nanti akan terkena operasi yang akan dilakukan oleh petugas kami,” imbau Rio.

Operasi senpi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi, terutama airsoft gun, yang dapat berbahaya bagi keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Kasus pencurian motor di Jasinga yang melibatkan penembakan dengan airsoft gun merupakan contoh nyata bahwa senpi jenis ini dapat digunakan untuk tindakan kriminal.

“Betul, kalau kejadian itu memang betul, satu orang kita tangkap, sekarang lagi pengembangan dulu, untuk cari pelaku lainnya,” kata Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengenai kasus pencurian motor tersebut.

Polres Bogor berharap operasi senpi ini dapat mengurangi potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Exit mobile version