Salah satu pelaku kejar-kejaran maut yang menewaskan HZM (15) di Jalan Suroso, Cianjur, Jawa Barat, akhirnya menyerahkan diri. AI (16), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), datang ke Mapolres Cianjur pada Minggu (12/1/2025) malam, didampingi orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan penyerahan diri AI.
“Iya tadi malam tersangka yang sempat DPO beberapa hari tersebut menyerahkan diri. Datang ke Mapolres Cianjur sekitar jam 22.00 WIB,” ujar AKP Tono pada Senin (13/1/2025).
Setelah menyerahkan diri, AI langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota Sat Reskrim Polres Cianjur.
Dengan tertangkapnya AI, kini total ada lima tersangka yang berhasil diamankan polisi terkait kasus ini. Namun, satu pelaku lagi, berinisial M (16), masih buron dan menjadi target pencarian pihak kepolisian.
“Total ada enam tersangka dalam kasus tersebut, lima orang sudah diamankan. Tersisa satu pelaku lagi yang DPO, kami harap pelaku M juga segera menyerahkan diri,” kata AKP Tono.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga akan menambahkan pasal-pasal lain untuk memperkuat dakwaan.
Insiden kejar-kejaran maut ini terjadi pada Rabu (8/1/2025), mengakibatkan HZM tewas setelah menabrak trotoar akibat dikejar oleh gerombolan pemotor yang membawa senjata tajam. Dua teman HZM juga mengalami luka bacok dalam peristiwa tersebut.
Polisi saat ini tengah fokus untuk menangkap pelaku M yang masih berkeliaran. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan M untuk segera melapor kepada pihak berwajib.