Dua Remaja Diduga Hendak Tawuran di Sukabumi Diamankan Polisi

Polsek Cibeureum, bersama Koramil Baros dan warga berhasil mencegah aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh dua remaja di Jalan Parahita Limusnunggal, Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (21/4/2025) malam.

Kedua remaja, MRA (17 tahun) dan RMR (16 tahun), yang merupakan pelajar, diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah golok pendek.

Informasi awal mengenai sekelompok remaja yang diduga geng motor diterima Polsek Cibeureum melalui aplikasi WhatsApp. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan patroli gabungan bersama Babinsa Limusnunggal dan warga sekitar. Patroli tersebut membuahkan hasil dengan berhasilnya mengamankan kedua remaja tersebut.

Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut diduga berencana melakukan tawuran dengan kelompok pelajar lain di Jalan Parahita. Rencana tawuran tersebut diawali dengan konvoi sepeda motor di sekitar Jalan Lingkar Selatan.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan Babinsa dan warga, kami berhasil mencegah aksi tawuran tersebut,” ujar AKP Suwaji, Selasa (22/4/2025).

“Kedua remaja ini sudah kami amankan, dan kami akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.” Tambahnya

AKP Suwaji menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kerjasama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi tawuran serupa di masa mendatang.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar agar terhindar dari aksi kenakalan remaja.

Exit mobile version