Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cirebon periode 2024-2029 resmi dikukuhkan dalam acara yang berlangsung di Ruang Adipura Sekretariat Daerah Balaikota Cirebon, Kamis (6/2/2025). Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Cirebon, Dr. Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., unsur Forkopimda, tokoh agama, dan perwakilan organisasi keagamaan.
Pj. Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga keberagaman di Kota Cirebon sebagai cerminan keberagaman Indonesia. “Kami percaya FKUB Kota Cirebon akan semakin menjadi garda terdepan dalam menciptakan keharmonisan antarumat beragama. Pemerintah akan terus mendukung program-program yang mempererat silaturahmi dan memberikan ruang bagi dialog yang konstruktif,” ujarnya.
Ketua FKUB yang baru dikukuhkan, Abdul Hamid, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkot Cirebon, TNI, dan Polri dalam menjaga kerukunan antarumat beragama selama ini. Ia berharap dukungan tersebut terus berlanjut agar FKUB dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung FKUB menjaga ketertiban dan toleransi di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan, karena kerukunan umat beragama adalah pondasi penting dalam menciptakan kehidupan yang harmonis di Kota Cirebon,” ungkap AKBP Eko Iskandar.
Dengan dikukuhkannya FKUB periode baru ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan tokoh agama semakin kuat dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kota Cirebon. FKUB diharapkan semakin aktif membangun dialog lintas agama dan memperkuat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
SS/TM