Indeks

Gondol Bantalan Besi Kereta Api, 3 Warga Cisaat Sukabumi Diamankan Polisi

Kota Sukabumi – 3 warga Cisaat Sukabumi, RK (40 tahun), RSP (41 tahun) dan PAP (23 tahun) diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di kawasan stasiun Kereta Api Cisaat Kabupaten Sukabumi. Ketiga pemuda yang diduga mencuri 10 bantalan besi rel kereta api tersebut diamankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/4/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, Akp Yanto Sudiarto mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga terduga pelaku tersebut pertama kali diketahui petugas keamanan PT. KAI (Kereta Api Indonesia).

“Memang betul, pada hari Selasa (16/4) sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan 10 bantalan besi rel kereta api milik PT. KAI. Ketiganya kami amankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Sukabumi,” ungkap Yanto kepada awak media, Rabu (17/4/2024).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dapat kami sampaikan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan di kawasan stasiun kereta api Cisaat pada hari Senin (15/4) sekitar pukul 22.30 WIB. Aksi para pelaku ini sempat diketahui oleh petugas keamanan PT. KAI, sehingga ketiganya langsung melarikan diri dan alhamdulilah ketiganya bisa segera kita amankan,” sambungnya.

Lanjut Yanto, “terhadap ketiga terduga pelaku, kami menerapkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun,” lanjutnya.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Bila ada yang melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas, bisa langsung melaporkan ke Kepolsiain terdekat atau menghubungi call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, petugas keamanan PT. KAI memergoki 3 orang yang tengah memindahkan beberapa bantalan besi kereta api milik PT. KAI hingga sejauh 20 meter di kawasan stasiun kereta api Cisaat Sukabumi, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Merasa aksinya diketahui, ketiganya langsung melarikan diri hingga berhasil diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penulis: rsEditor: ss
Exit mobile version