Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banjar menggelar sosialisasi dan razia gabungan terkait bahaya kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Jalan Siliwangi, Banjar, Jumat (6/6/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas, AIPDA Randi Randiansah, S.H., dan mendapat dukungan penuh dari Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat P., S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi akan bahaya ODOL dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta menjaga kondisi infrastruktur jalan. AIPDA Randi Randiansah menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas penyuluhan, tetapi juga dibarengi dengan pemeriksaan fisik kendaraan dan kelengkapan surat-surat pengemudi. Sasaran utama razia adalah kendaraan barang yang berpotensi melanggar aturan ODOL.
“Kami melakukan pemeriksaan secara humanis namun tegas,” kata AIPDA Randi. “Tujuannya bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pengemudi tentang bahaya ODOL.”
Pemeriksaan di lapangan dilakukan secara cermat dan teliti. Petugas memeriksa dimensi kendaraan, kapasitas muatan, serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK. Kendaraan yang ditemukan melanggar aturan ODOL diberikan teguran dan arahan untuk memperbaiki kondisi kendaraannya agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Petugas juga memberikan penjelasan detail tentang sanksi yang akan dikenakan jika kembali melanggar aturan ODOL.
AKP Firman Hidayat P., dalam keterangannya kepada wartawan, menekankan bahwa pelanggaran ODOL bukan hanya membahayakan pengemudi itu sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain dan merusak infrastruktur jalan. “Kerusakan jalan akibat ODOL membutuhkan biaya perbaikan yang sangat besar, dan itu berarti membebani anggaran negara,” ujarnya. “Oleh karena itu, kami mengutamakan pendekatan edukatif, namun penegakan hukum tetap akan dilakukan bagi mereka yang dengan sengaja mengabaikan peraturan.”
AKP Firman menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Sat Lantas Polres Banjar dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Program ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk mewujudkan Indonesia bebas ODOL.
Respon positif datang dari sejumlah sopir truk yang menjadi sasaran sosialisasi. Mereka mengapresiasi langkah Polres Banjar dalam memberikan pemahaman langsung di lapangan. Beberapa sopir mengaku baru memahami secara detail tentang bahaya ODOL dan sanksi yang berlaku setelah mengikuti sosialisasi ini.
“Sebelumnya, saya kurang paham betul tentang aturan ODOL. Setelah dijelaskan oleh petugas, saya baru mengerti bahayanya,” ungkap seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya. “Terima kasih kepada Polres Banjar atas sosialisasi ini, semoga bisa membuat kami lebih tertib dan bertanggung jawab di jalan raya.”
Kegiatan sosialisasi dan razia gabungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Banjar. Polres Banjar berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum secara berkelanjutan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.