Jaga Kamtibmas Nataru, Aparat Gabungan Pasirwangi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), aparat gabungan di Kecamatan Pasirwangi, Garut, meningkatkan operasi patroli untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi yang melibatkan Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirwangi, Koramil 1112 Samarang–Pasirwangi, dan Satpol PP Kecamatan Pasirwangi ini digelar intensif pada Jumat, 12 Desember 2025.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi, Inspektur Polisi Satu Wahyono Aji. Tim bergerak menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap aksi kriminalitas dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, patroli gabungan ini berfokus pada beberapa hal, antara lain:

Selain penertiban di jalan raya, operasi ini juga berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pasirwangi.

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda. Kampung Simpeureum, Desa Padasuka menjadi target karena diduga digunakan sebagai tempat transaksi, sementara Kampung Toblong, Desa Padaawas dicurigai sebagai lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong, berhasil diamankan petugas.

“Dari lokasi penyimpanan, petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek serta plastik kipet untuk mengemas miras dan satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasi peredaran,” terang Kapolsek

Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama masa Nataru, memastikan perayaan berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Exit mobile version