Indeks

Jamin Keamanan dan Profesionalisme Personel, Polda Jawa Barat Periksa Senjata Api Rutin Serta Amankan Senjata dan Amunisi Habis Masa Berlaku

Polda Jawa Barat terus mengutamakan keamanan dan profesionalisme personelnya dalam menjalankan tugas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan senjata api secara rutin kepada puluhan anggotanya pada Senin pagi (23/12/2024).

Senjata api yang habis izinnya serta peluru daluwarsa disita demi keamanan. Puluhan anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat menjalani pemeriksaan senjata api yang dilakukan langsung oleh Ditpropam Polda Jawa Barat. Ada dua jenis pemeriksaan yang dilakukan, yaitu pemeriksaan kartu atau surat izin senjata api yang digunakan serta waktu daluwarsa amunisi.

Bagi anggota yang habis masa berlaku izin senjata api, maka senjata yang bersangkutan akan disita hingga pemilik melengkapi persyaratan administratif. Sementara itu, untuk amunisi yang daluwarsa akan disita untuk disimpan di gudang senjata.

Menurut Kombespol Adiwijaya, Kabid Propam Polda Jabar, pemeriksaan secara serentak juga dilakukan di seluruh jajaran Polres dan Polresta yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Pemeriksaan senjata api rutin ini merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel Polri.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kartu izin yang masih berlaku. Jika masa berlaku kartu tersebut telah habis, maka senjata akan disita dan disimpan di gudang. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas dilengkapi dengan administrasi yang mendukung dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Jabar.

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga keamanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tambah Kabid Propam.

Hal ini juga menunjukkan komitmen Polda Jawa Barat dalam menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab. Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan atau penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri.

Exit mobile version