No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jual Miras Dengan Cara Cod Seorang Pria Diamankan Polsek Banyuresmi

Juni 14, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Jual Miras Dengan Cara Cod Seorang Pria Diamankan Polsek Banyuresmi

Garut – Polsek Cibalong Polres Garut amankan pengedar/penjual minuman keras (miras) ilegal di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kamis pagi (13/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.PDI., menyebutkan jika seorang pria berumur 54 tahun bernama “US”, kedapatan berjualan minuman keras.

Aktifitas penjualan miras yang dilakukan “US” berbeda dari biasanya, menurut anggota Polsek Banyuresmi “US” terciduk saat menjual miras dengan cara cod atau bertemu di titik yang telah ditentukan oleh penjual maupun pembeli sesuai kesepakatan.

Pada saat diamankan, Polsek Banyuresmi juga menyita 4 botol minuman keras yang tengah dibawa oleh “US”. Usep mengatakan jika yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Ia membuat surat pernyataan tidak akan menjual lagi miras dari berbagai jenis atau merk apapun, selain itu dirinya bersedia menerima konsekuensi hukum yang berlaku apabila di kemudian hari ia melanggar atau tidak mematuhi surat pernyataan yang telah dibuat.

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Harapan kami yang bersangkutan dapat mematuhi komitmen untuk tidak melanggarnya dan turut mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.” Tutup Usep.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Cikijing Hadiri Pembukaan Magang Praja IPDN di Balai Desa Cidulang

Next Post

Respon Kejadian Penganiayaan Polsek Garut Kota Beserta Unsur Terkait Jemput Terduga Odgj

BeritaTerkait

Berita

Indonesia Aktif Berperan di Shangri-La Dialogue 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Indo-Pasifik

Mei 31, 2026
Berita

1 dari 3 Remaja Alami Masalah Mental, Pemerintah Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Sejak Dini

Mei 31, 2026
Berita

Drama 120 Menit di Budapest: PSG Juara Liga Champions Lewat Adu Penalti, Ukir Sejarah Baru dan Pertahankan Gelar

Mei 31, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Indonesia Aktif Berperan di Shangri-La Dialogue 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Indo-Pasifik

Mei 31, 2026

1 dari 3 Remaja Alami Masalah Mental, Pemerintah Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Sejak Dini

Mei 31, 2026

Drama 120 Menit di Budapest: PSG Juara Liga Champions Lewat Adu Penalti, Ukir Sejarah Baru dan Pertahankan Gelar

Mei 31, 2026

[SALAH] Pemerintah Kota Tangerang Selatan Siap Legalkan Miras

Mei 31, 2026

Hindari Kemacetan Puncak, Polres Cianjur Imbau Wisatawan Gunakan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Mei 31, 2026

Satlantas Polres Cimahi Kerahkan 80 Personel Atasi Lonjakan Kendaraan Wisatawan di Lembang dan Cisarua, Satu Kecelakaan Ditangani

Mei 31, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.