Jumat Curhat di Bojongsoang: Polisi Dengar Keluhan Warga, Janji Tindak Tegas Kasus Narkoba Dan Miras

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, memimpin kegiatan Jumat Curhat di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (21/2/2025). kegiatan Jumat Curhat ini merupakan upaya Polresta Bandung dalam menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut,Warga menyampaikan berbagai keluhan, antara lain kemacetan, penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, kasus pencabulan dan pemerkosaan, serta praktik Bank Emok (pinjaman berbunga tinggi).

Menanggapi keluhan warga, Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan bahwa kepolisian, bersama TNI dan Pemda, akan melakukan langkah-langkah mitigasi preventif dan represif untuk menciptakan rasa aman. Terkait kasus pencabulan, beliau telah berkoordinasi dengan Bupati Bandung untuk penanganan komprehensif, melibatkan keluarga dan sekolah dalam pencegahan.

Masalah Bank Emok juga menjadi sorotan. Banyak warga terbebani bunga tinggi dan sistem tanggung renteng. Kombes Pol Aldi Subartono mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pinjaman tanpa bunga dari Pemda dan bijak memilih sumber pinjaman.

“Pak Bupati sudah memiliki program pinjaman tanpa bunga. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih sumber pinjaman agar tidak terjerat utang yang semakin membebani,” ujar Aldi.

Peredaran kendaraan bodong juga menjadi perhatian. Polresta Bandung mengkampanyekan “Stop Beli Motor Bodong” untuk mencegah masyarakat terjerat masalah hukum akibat membeli kendaraan ilegal.

“Kami akan terus mengkampanyekan gerakan Stop Beli Motor Bodong. Jangan sampai masyarakat tergoda karena murah, tetapi berisiko terjerat masalah hukum,” tegasnya

Exit mobile version