Kapolres Subang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni

Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kampung Cibeureum, Dusun Cibodas, Desa Kalijati Timur, Kabupaten Subang, pada Rabu sore (25/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Tasyakuran Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke-80.

Pembangunan rutilahu tersebut diinisiasi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Thoriqoh Shiddiqiyyah untuk Darsih (75), warga Dusun Cibodas. AKBP. Ariek Indra Sentanu menyampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan Shiddiqiyyah atas pembangunan rumah layak huni ini.

“Kami dari jajaran Polres Subang mengucapkan terima kasih kepada Ormas Shiddiqiyyah yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya Ibu Darsih di Desa Kalijati Timur,” ujar AKBP. Ariek Indra Sentanu. Ia menambahkan rasa bangga dan syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.

Peletakan batu pertama tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Kalijati, termasuk Camat Kalijati Tri Utami, Danramil 0503/Kalijati Kapt. Inf. Alexgro Watulaga, Kapolsek Kalijati AKP. Teguh Sujito, pemerintahan Desa Kalijati Timur, dan tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menunjukkan sinergi positif antara kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat dalam membantu masyarakat kurang mampu.

 

Exit mobile version