Kapolresta Bandung Dikukuhkan Jadi Bapak Angkat Komunitas Ojol Samawana Jabar

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, resmi dikukuhkan sebagai Dewan Penasehat sekaligus Bapak Angkat Komunitas Ojek Online (Ojol) Samawana Jawa Barat. Pengukuhan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan bakti sosial di Kampung Cangri, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (16/9/2025).

Kombes Pol Aldi menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan kehormatan besar. “Alhamdulillah, saya dipercaya menjadi bapak angkat ojol Kabupaten Bandung. Ini sebuah kehormatan dan bentuk kolaborasi positif antara kepolisian dan para pengemudi ojol,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya peran pengemudi ojol dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat pekerjaan mereka yang rawan dan berlangsung hingga larut malam. “Dengan sinergi ini, kami berharap para ojol bisa bekerja lebih aman dan nyaman. Kami juga punya program Lapor Pak Kapolresta yang sudah dikenal luas, termasuk oleh komunitas ojol,” tambahnya.

Tak hanya soal keamanan, Kapolresta menegaskan kolaborasi ini juga mencakup upaya peningkatan kesejahteraan para driver. “Sinergi ini akan kita dorong tidak hanya di aspek keamanan, tapi juga kesejahteraan dan bidang lainnya,” tegasnya. Menurutnya, komunitas ojol adalah mitra strategis bagi kepolisian. “Mereka bisa menjadi mata dan telinga kami di lapangan, memberi informasi penting demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Ketua Komunitas Ojol Samawana Jabar, Arif Sobarna, menyambut antusias pengangkatan tersebut. “Kami sangat senang dan merasa terhormat. Kehadiran Kapolresta sebagai pembina memberikan semangat baru untuk kami terus berkontribusi positif bagi masyarakat,” ucap Arif.

Selain pengukuhan, acara ini juga dirangkai dengan kegiatan bakti sosial, pelayanan kesehatan, serta peresmian rumah hasil program bedah rumah tidak layak huni, hasil kolaborasi Polresta Bandung dan Samawana Jabar. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan komunitas ojol dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Exit mobile version