Sebuah kasus dugaan sodomi yang melibatkan anak di bawah umur tengah menjadi sorotan di Kabupaten Indramayu. Peristiwa yang melibatkan seorang anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun sebagai terduga pelaku dan seorang balita berusia sekitar lima tahun sebagai korban ini telah memasuki tahap penyidikan di Polres Indramayu. Kasus ini baru terungkap setelah beredar luas di media sosial, menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.
Kejadian yang menggemparkan ini dilaporkan terjadi pada bulan November 2024, namun baru dilaporkan ke pihak berwajib beberapa waktu lalu setelah informasi tersebut tersebar luas di media sosial. Keterlambatan pelaporan ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat pentingnya penanganan cepat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Polisi saat ini tengah fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat proses penyidikan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu, Ipda Ragil Zaini Firdaus, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya, meskipun membutuhkan waktu karena keterlambatan pelaporan dan perlunya kehati-hatian dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku dan korban.
Kepala Desa Samsul Maarif, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal korban dan terduga pelaku, mengaku baru mengetahui kasus ini setelah viral di media sosial. Ia mengungkapkan bahwa orang tua korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa. Ketidaktahuan pihak desa ini menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.
Samsul Maarif, setelah mengetahui kasus tersebut, langsung menelusuri informasi dari orang tua korban. Dari keterangan orang tua korban, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi saat terduga pelaku dan korban sedang bermain bersama. Korban kemudian mengeluh sakit di bagian pantat dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Pemeriksaan medis selanjutnya mengkonfirmasi adanya luka serius di bagian tubuh korban.
Luka serius yang dialami korban menjadi bukti kuat dugaan tindak pidana yang dilakukan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya robekan di bagian tubuh korban yang mengindikasikan adanya kekerasan seksual. Temuan ini semakin memperkuat dasar hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Polisi kini tengah fokus pada pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap terduga pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang betapa rawannya anak-anak terhadap kekerasan seksual dan betapa krusialnya peran masyarakat dalam memberikan perlindungan serta melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak. Polres Indramayu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap potensi kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.