[KELIRU] Prabowo Menyatakan Gaji Dpr Dan Bumn Seharusnya Setara PNS

Pada Jumat (4/10/2025), sebuah unggahan di platform X menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto tengah berpidato dengan narasi bahwa ia menyatakan gaji DPR, DPD, MPR, dan pegawai BUMN seharusnya disetarakan dengan PNS. Dalam unggahan itu, Prabowo tampak mengajukan pertanyaan: “Siapa yang setuju gaji DPR dan MPR setara dengan PNS?” Unggahan tersebut mendapat berbagai reaksi dari warganet dan menjadi viral.

CEK FAKTA:
Hasil penelusuran gambar terbalik Google menunjukkan bahwa foto tersebut diambil saat Presiden Prabowo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada 5 Mei 2025. Dokumentasi lengkap acara tersebut tersedia di kanal YouTube Sekretariat Presiden dengan judul “Arahan Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna, Kantor Presiden, 5 Mei 2025”. Dalam pidatonya, Prabowo sama sekali tidak membahas soal gaji DPR, DPD, MPR, maupun pegawai BUMN.

Tempo juga menelusuri ketentuan resmi terkait gaji DPR dan PNS. Gaji pimpinan dan anggota DPR, DPD, serta MPR diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1980 dan PP No. 75 Tahun 2000, sementara gaji PNS diatur dalam PP No. 5 Tahun 2024. Tidak ada kebijakan atau pernyataan terbaru dari Presiden Prabowo terkait penyetaraan gaji antara pejabat legislatif, BUMN, dan PNS.

KESIMPULAN:
Klaim bahwa Presiden Prabowo menyatakan gaji DPR, DPD, MPR, dan BUMN seharusnya setara dengan PNS adalah keliru. Unggahan tersebut merupakan konten yang menyesatkan (misleading content) dan tidak didasarkan pada pernyataan resmi Presiden maupun sumber kredibel.

RUJUKAN:
[tempo.co] Cek Fakta: Keliru, Prabowo Pernah Bilang Gaji DPR dan BUMN Seharusnya Setara PNS
[sindonews.com] Foto Prabowo Saat Sidang Kabinet Paripurna 5 Mei 2025
[YouTube Sekretariat Presiden] Arahan Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna – 5 Mei 2025

Exit mobile version