Ketua PBNU Apresiasi Langkah Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, memberikan apresiasi positif terhadap keputusan Polri yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. SSS sebelumnya ditahan karena unggahan meme yang dinilai menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

“Saya kira itu langkah yang positif. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur menekankan pentingnya menghormati pemimpin negara, sembari menambahkan bahwa kritik tetap diperbolehkan selama disampaikan dengan cara yang beradab dan beretika.

“Siapa pun pemimpinnya, wajib kita hormati. Ini merupakan ajaran dalam Al-Qur’an dan hadis. Ketaatan kepada pemimpin yang sah adalah bagian dari menjaga ketertiban dan keamanan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sikap Gus Fahrur menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan pentingnya memberikan ruang bagi proses restorative justice dalam menyelesaikan konflik. Pernyataan ini juga mengingatkan pada pentingnya budaya kritik yang konstruktif dan bermartabat dalam berdemokrasi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan SSS dengan pertimbangan kemanusiaan dan kelanjutan pendidikannya. Keputusan ini menunjukkan adanya pertimbangan yang bijak dan sejalan dengan semangat untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk belajar dari kesalahannya.

Exit mobile version