KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara

Beredar di media sosial sebuah postingan yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berhasil memenjarakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus mangkraknya proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).



Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar alias hoax.

Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan adanya informasi valid yang mendukung klaim tersebut. Penelusuran dengan kata kunci “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara” mengarahkan pada sejumlah artikel berita yang justru membantah klaim tersebut.

Salah satu artikel dari CNBC Indonesia berjudul “Bom Waktu Utang Kereta Cepat, Ini Respons Purbaya, Luhut & Danantara” (17 Oktober 2025) melaporkan tentang perbedaan pandangan antara Purbaya dan Luhut terkait penanganan utang proyek KCIC. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menanggung utang tersebut, sementara Luhut mengusulkan opsi restrukturisasi utang.

Artikel lain dari CNBC Indonesia berjudul “Diam-Diaman Sama Luhut di Rapat Kabinet, Purbaya: Hubungan Kami Baik” (21 Oktober 2025) mengklarifikasi isu keretakan hubungan antara Purbaya dan Luhut. Purbaya menyatakan bahwa hubungannya dengan Luhut baik-baik saja dan tidak ada masalah apapun.

Kesimpulan:

Unggahan video berisi klaim “Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut ke penjara” merupakan konten palsu (fabricated content) dan tidak memiliki dasar faktual. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Referensi:
Exit mobile version