Kerja sama antara Polresta Bandung dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, membuahkan hasil. Korban dilaporkan telah berhasil diamankan oleh otoritas di Kamboja.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengonfirmasi kabar baik tersebut.
“Hari ini tadi pagi memperoleh informasi dari KBRI Kamboja bahwa korban saudara Rizki sudah berada di KBRI Phnom Pehn,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (19/11/2025).
Meski telah diamankan, korban Rizki saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Sebelumnya, Polresta Bandung telah bergerak cepat dengan memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat penyidikan. Para saksi tersebut terdiri dari ayah, nenek, dan rekan korban.
“(Mereka) yang membenarkan saudara Rizki ada di negara Kamboja untuk bekerja,” terangnya.
Kasat Reskrim menuturkan, pihaknya tidak hanya fokus pada pemulangan korban, tetapi juga menyelidiki secara mendalam proses perekrutan Rizki guna menelusuri terduga pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini.
“Kami dari Satreskrim terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta fakta hukum yang terjadi ketika korban saudara Rizki berangkat menuju Kamboja,” tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran proses pemulangan Rizki, Polresta Bandung telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Polisi juga menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Kolaborasi ini penting dalam rangka koordinasi ke KBRI di Kamboja serta penelusuran jejak digital sindikat perekrut.
Kasus Rizki menjadi sorotan publik mengingat korban tergiur tawaran palsu untuk mengikuti seleksi klub sepak bola profesional, namun justru dipaksa bekerja sebagai “penipu” di Kamboja.
