Indeks

KPU TERIMA PENDAFTARAN GIBRAN KARENA TERIMA SURAT DARI JOKOWI

Beredar sebuah unggahan melalui media sosial X, hasil tangkapan
layar artikel yang berjudul, “Alasan KPU Terima Gibran jadi
Cawapres, Ada Surat dari Jokowi”.

Faktanya, surat yang dimaksud di dalam artikel bukanlah surat pribadi dari
Jokowi. Melainkan Surat Izin Presiden, yang harus diperoleh oleh bakal
calon yang masih berstatus kepala daerah.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai klaim tersebut, diketahui
bahwa foto yang terdapat di dalam unggahan ternyata merupakan hasil tangkapan
layar dari artikel Bloomberg Technoz yang diunggah pada 1 April 2024. Kemudian,
jika artikel dibaca secara menyeluruh, dapat dilihat bahwa judul pada artikel
tersebut mengandung clickbait.

Jadi dapat disimpulkan, klaim judul yang menyatakan bahwa KPU menerima pendaftaran
Gibran sebagai calon wakil presiden karena menerima surat dari Jokowi merupakan
klaim yang keliru. Klaim ini juga termasuk ke dalam kategori misleading content
atau konten yang menyesatkan.

Penulis: RFEditor: SS
Exit mobile version