Kuliah Subuh : Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pinjol Ilegal

Polres Garut memanfaatkan momen Ramadan 2025 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pinjol ilegal. Sosialisasi dilakukan dalam Kuliah Subuh yang digelar di Masjid Djamhari Muhammadiyah Lio, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (5/3/2025).

Sebanyak 250 jemaah, termasuk Ketua DKM Masjid Djamhari Muhammadiyah Lio dan Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, mendengarkan pesan pencegahan narkoba dan pinjol ilegal yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Garut, AKP Aam Kunaefi, dan Kanit Bintibmas Aiptu Umar Taufik.

“Bahaya narkoba sangat mengancam generasi muda kita sekarang,” tegas AKP Aam Kunaefi. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah peredaran narkotika.

Selain itu, AKP Aam Kunaefi juga menyoroti dampak negatif judol dan pinjol terhadap perekonomian keluarga dan aspek hukum.

“Kami mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus-modus penipuan online dan selalu berhati-hati dalam bertransaksi keuangan,” pesannya.

Kuliah Subuh yang diakhiri dengan doa bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.

“Bijaklah dalam menggunakan teknologi agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang merugikan,” pesan AKP Aam Kunaefi.

Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba dan pinjol ilegal, Polres Garut menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Garut.

Exit mobile version