Indeks

Kunjungi SPBN Terhadap BBM Subsidi Jenis Solar, Kapolsek Cantigi Pastikan BBM Subsidi Nelayan Tepat Sasaran

Indramayu, – Dalam upaya memastikan penyaluran solar subsidi bagi nelayan berjalan baik dan tepat sasaran, Kapolsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar, Ipda H. Casmin, melakukan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di wilayah Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/5/2024)

Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar (HSD) bagi nelayan setempat.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, Ipda H. Casmin, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Oong, selaku mandor dan pengurus SPBN, stasiun pengisian tersebut dimiliki oleh Taufik Hadisutrisno, yang beralamat di Desa Cangkring, Blok Bah Ujan RT/RW 04/02, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa SPBN tersebut mendapatkan pasokan BBM jenis solar dari PT Aneka Kimia Raya (AKR) Jakarta.

Setiap bulan, SPBN menerima maksimal enam kali pengiriman BBM atau sesuai dengan kuota yang ditentukan, dengan maksimal pengiriman sebanyak 8000 kiloliter (8 ton) per pengiriman.

BBM bersubsidi ini disalurkan kepada para nelayan di wilayah Cangkring yang telah terdaftar dan divalidasi oleh pihak UPTD, dengan sekitar 97 kartu pas kapal. Setiap nelayan dapat membeli BBM maksimal 140 liter.

“BBM tersebut diperuntukkan dan disalurkan kepada para nelayan yang sudah terdaftar melalui pas perahu dan kapal yang sudah divalidasi serta diverifikasi oleh pihak UPTD,” jelas Ipda H. Casmin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata Rabu (22/5/2024).

Pihak pengelola juga menegaskan bahwa SPBN Cangkring tidak melayani pembelian BBM untuk kendaraan umum, melainkan khusus untuk para nelayan.

SPBN Cangkring tidak melayani pembelian untuk kendaraan umum, hanya untuk para nelayan.

Kapolsek Cantigi, Ipda H. Casmin, menekankan pentingnya penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran.

“Saya mengunjungi SPBN untuk memastikan nelayan tidak lagi kesulitan mendapatkan solar subsidi. Karena subsidi itu harus tepat, tepat jumlahnya, tepat waktu, dan tepat sasarannya,” ujar Kapolsek Cantigi Ipda H. Casmin, pada Rabu (22/5/2024).

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan penyaluran solar subsidi di Kecamatan Cantigi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan para nelayan, sehingga mereka dapat melaut tanpa kesulitan dalam memperoleh bahan bakar. Pungkasnya

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.

Exit mobile version