Indeks
Berita  

Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Bandung Berhasil Amankan Pelaku Penculikan Anak

Aksi penculikan balita oleh seorang perempuan di Kota Bandung terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Panyileukan, Polrestabes Bandung saat berada di rumahnya.

Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia mengatakan bahwa pelaku dibekuk dalam waktu kurang dari 1×24 jam. U diamankan beserta korban yang diculiknya. Ia menyebut peristiwa penculikan itu terjadi pada Senin, 24 September pukul 20.00 WIB. Sementara pelaku ditangkap esok harinya pukul 18.30 WIB.

“Kita telah mengamankan seorang pelaku penculikan anak, Kami bersama anggota mendatangi TKP, langsung kami tangkap tersangka dan diamankan,” ungkap Kapolsek Panyileukan, Rabu, 25 September 2024.

Saat ini, pelaku berinisial U tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Mapolsek Panyileukan. Diketahui bahwa pelaku merupakan warga Ujung Berung, Kota Bandung.

“Motif ingin memiliki (balita tersebut). Motif lain masih didalami,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya bahwa video rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi penculikan itu terjadi di salah satu supermarket di Cipadung dan beredar di sejumlah platform media sosial

Dalam video itu terlihat pelaku menghampiri anak beserta kedua orangtuanya yang tengah beristirahat usai mencari barang bekas. Kemudian, pelaku membujuk ibu dari korban untuk mengajak anaknya tersebut berbelanja di sebuah swalayan di kawasan tersebut.

Namun, sebelum masuk, pelaku meminta ibu korban untuk mengganti baju terlebih dahulu di toilet. Di saat itulah pelaku langsung membawa kabur anak korban dan naik angkutan umum.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan ibu korban, kurang dari 1 kali 24 jam pelaku berhasil ditangkap dan anak korban berhasil diselamatkan oleh polisi di rumah pelaku, di kawasan Cipadung, Kota Bandung

Exit mobile version